banner 728x90
Panwascam Toapaya bersama tim gabungan lainnya mencopot baliho dan spansuk sebagai atribut Bacaleg sebelum masa kampanye di wilayah Toapaya, Senin (30/10/2023). F- ox/suaraserumpun.com

Atribut Bacaleg Berserak Sebelum Masa Kampanye, Dicopot Bawaslu dan Tim Gabungan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Atribut sosialisasi para bakal calon legislatif hingga calon DPD RI berserak di wilayah Kabupaten Bintan, sebelum masa kampanye. Atribut atau alat peraga sosialisasi (APS) tersebut dicopot tim gabungan, Senin (30/10/2023).

Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, pemerintah daerah dan Satpol PP melakukan penertiban spanduk dan baliho milik bakal calon legislatif (Bacaleg) yang berserak di sejumlah lokasi, Senin pagi tadi. Atribut sosialisasi milik bacaleg yang dipasang sebelum masa kampanye itu, dibersihkan. Karena dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Relawan Noverizki Menuju Wali Kota Tanjungpinang Mulai Menjamur

Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra menerangkan, spanduk dan baliho maupun atribut Bacaleg yang terpasang saat ini, merupakan alat peraga sosialisasi (APS). Dari hasil rapat koordinasi dan arahan Bawaslu RI, APS atau atribut Bacaleg itu harus ditertibkan.

“Kita selektif dalam melakukan penertiban APS, yang memuat unsur citra diri maupun ajakan. Kalau ada masyarakat yang bertanya jelaskan landasan hukum kita,” ungkap Putra.

Putra menyampaikan, penertiban spanduk dan baliho APS dilakukan sebagai langkah akhir. Sebab, Bawaslu sudah dua kali menyurati partai politik untuk menertibkan spanduk dan baliho milik calegnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kuansing yang Satu Ini Ingin Mengembangkan Peternakan Sapi Secara Modern

“Kita sudah dua kali menyurati agar ditertibkan sendiri. Hari ini, kita bersihkan dan copot semua atrbut Bacaleg itu,” sebut Putra.

Sekda Bintan Ronny Kartika menambahkan, Satpol PP yang ikut penertiban APS bisa mempedomani peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang ketertiban umum.

“Kami (Pemda Bintan) mendukung langkah jajaran Bawaslu dalam melakukan penertiban APS ini. Semoga semuanya berjalan lancar,” kata Ronny Kartika. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *