Jakarta, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan turut serta mengikuti Rakornas P2DD bersama Kemenko Perekonomian dan Menteri Keuangan, dalam implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Terdiri dari daerah pulau, menjadi tantangan bagi Pemkab Bintan untuk mengimplementasikan ETPD tersebut.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), di Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (3/10/2023). Rakornas kedua ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti amanat dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), dan sebagai turunannya pasal 8 Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 147 Tahun 2021 tentang Keanggotaan, Tugas dan Mekanisme Kerja Satgas P2DD.
Kegiatan ini dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Perry Warjiyo serta gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia. Menko Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan P2DD di daerahnya masing-masing.
“Kita harap dengan dilaksanakannya P2DD ini mampu menekan inflasi dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” harap Airlangga Hartarto.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bintan secara penuh siap mendukung dan mengimplementasikan percepatan digitalisasi di Bintan. Karena, dudah ada penetapannya melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) provinsi dan kabupaten/kota serta tata cara Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kondisi geografis Bintan yang didominasi wilayah perairan laut dan pulau-pulau, memang menjadi tantangan tersendiri dalam mempercepat digitalisasi. Namun bagi Roby Kurniawan, hal tersebut justru menjadi semangat tersendiri agar Bintan bisa semaksimal mungkin menerapkan digitalisasi.
Roby mengungkapkan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah suatu upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi nontunai. Hal ini juga dilaksanakan dalam bentuk digitalisasi pendapatan dan belanja daerah.
“Terdiri dari daerah pulau, menjadi tantangan Pemkab Bintan untuk mengimplementasikan ETPD itu. Tapi, hal itu akan kita jalankan,” tegas Roby Kurniawan.
“Bukan hal yang asing lagi kalau digitalisasi. Masing-masing OPD kita, bahkan sudah membangun aplikasi-aplikasi dalam bentuk pelayanan masyarakat dan sebagainya. Yang tentu mempermudah urusan,” sambung Roby Kurniawan usai kegiatan. (yen)
Editor: Sigik RS