Bintan, suaraserumpun.com – Melalui dinamika yang cukup panjang, persoalan lahan dengan warga penggarap pun selesai. Kini, Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Bintan Utara tersebut diresmikan Bupati Bintan Roby Kurniawan, Rabu (20/9/2023).
Pemkab Bintan didukung Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan TNI-Polri, akhirnya dapat menyelesaikan persoalan lahan di Samping Pos Kehutanan Kelurahan Tanjung Uban Utara. Kini, lahan tersebut resmi dijadikan TPU Bintan Utara. Peresmian TPU baru di Bintan Utara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith serta FKPD dan beberapa Kepala OPD terkait.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut andil, dalam semua proses untuk penyelesaian lahan TPU ini. Baginya, sinergitas dan kemauan yang dilaksanakan secara bersama-sama menjadi awal terwujudnya harapan ini.
“Terima kasih kepada semua Tokoh Masyarakat. Juga kepada Pemerintah Provinsi Kepri yang bersama-sama kita mengurus izin ke pemerintah pusat untuk penggunaan lahan hutan. Dan alhamdulillah, Rabu hari ini, TPU ini dapat kita resmikan,” kata Roby Kurniawan.
Bupati Bintan mengapresiasi kebesaran hati para penggarap lahan yang mau turut mendukung kehadiran TPU yang memang sangat dinantikan. Dirinya juga berpesan agar pengelolaan TPU ini dapat didudukkan secara bersama-sama dan tujuan utamanya tetap untuk maslahat bersama.
“Sebagaimana yang disampaikan Kadis Perkim, sudah disiapkan seluas 3,9 hektare walaupun masih ada beberapa perencanaan pengerjaan agar TPU ini benar-benar sesuai dengan apa yang direncanakan. Namun demikian, TPU ini sudah dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” tutup Roby Kurniawan. (yen)
Editor: Sigik RS