banner 728x90
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang meninjau pendangkalan drainase di Suka Berenang RT 07 RW 05 Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari

Komisi III Tinjau Drainase Bermasalah, Sabtu Langsung Dinormalisasi

Komentar
X
Bagikan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang meninjau pendangkalan drainase di Suka Berenang RT 07 RW 05 Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Selasa (12/9/2023) kemarin.

Sekretaris Komisi III DPRD Tanjungpinang Ashadi Selayar mengatakan, peninjauan ke lapangan dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat.

Menurutnya, Komisi III DPRD Tanjungpinang turun langsung bersama pihak terkait dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang SDA, Lurah Tanjunpinang Timur dan masyarakat setempat.

“Kita turun memang ada laporan masyarakat, karena kalau hujan menyebabkan banjir,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/9).

Baca Juga :  Covid-19 Reda, Roby Kurniawan Bangga Melihat Produk UMKM Ramai di Bazar Ramadan

Ia menyampaikan, pendangkalan drainase disebabkan adanya sedimentasi dan juga menumpuknya sampah.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lanjut Politisi Partai Golkar ini, Komisi III DPRD Tanjungpinang meminta Dinas PUPR untuk melakukan normalisasi drainase.

Komisi III DPRD Tanjungpinang juga meminta Dinas PUPR untuk menambah panjang drainase menjadi lebih kurang 150 meter.

“Sabtu sudah mulai dinormalisasi dengan dana swakelola dari Dinas PUPR Tanjungpinang. Nanti sedimentasi yang menyebabkan terjadi pendangkalan, akan langsung dinormalisasi,” ucapnya.

Selain itu, ia berharap masyarakat dapat bergotong royong bersama Dinas PUPR untuk melakukan normalisasi drainase tersebut. “Kita harapkan setelah normalisasi drainase, tidak ada lagi kebanjiran,” imbuhnya.***

Baca Juga :  Hasil Reses 2024 Masa Sidang I DPRD Bintan, Lampu Jalan hingga Infrastruktur Mendominasi

Narasi & Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *