Bintan, suaraserumpun.com – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengajak semua masyarakat di Bintan agar menjadikan olahraga sebagai gaya hidup. Hal itu disampaikan Kapolres Bintan pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2023.
Kapolres Bintan AKBP Riky SIK MM menjadi inspektur upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas), di lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Sabtu (9/9/2023). Upacara peringatan Haornas 2023 tersebut diikuti oleh Wakapolres Bintan, Pejabat Utama Polres Bintan dan personel Polres Bintan. Kapolres Bintan membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo.
Kapolres Bintan mengatakan, dalam rangka mendukung bangkitnya keolahragaan nasional dan tumbuhnya ekonomi, serta produktivitas masyarakat. Setelah melewati keterbatasan aktivitas fisik selama 2 tahun pada masa pandemi Covid-19, menjadikan momentum peringatan Haornas tahun 2023 ini. Tema dan tujuan dari Hari Olahraga Nasional ke-40 tahun 2023 adalah Gelanggang Semangat Pemenang.
Tema ini merupakan rangkaian dari berbagai macam bentuk apresiasi terhadap para olahragawan dan segenap lapisan masyarakat Indonesia. Guna menyatukan semangat, hidup aktif dan berjuang untuk mengharumkan nama bangsa dalam pentas olahraga dunia.
“Tidak hanya sebatas kekuatan semangat semata saja. Namun juga peran aktif dari kita semua,” ujar Kapolres Bintan.
Kapolres Bintan mengucapkan selamat memperingati Haornas tahun 2023 kepada untuk semua warga Negara Indonesia.
“Semoga makin mencintai olahraga sebagai gaya hidup (lifestyle), sehat dan bugar, serta berprestasi pada ajang dunia. Jayalah olahraga Indonesia, Salam Olahraga,” ucap Kapolres Bintan.
“Upacara peringatan Haornas di Polres Bintan tahun ini menjadi momentum berharga. Mengingatkan kita semua untuk mengetahui akan pentingnya olahraga dalam membangun generasi yang sehat, kompetitif, dan bersatu. Semangat olahraga di Bintan pun tetap berkobar, siap untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Mari kita jadikan olahraga sebagai gaya hidup,” tutup Kapolres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS