banner 728x90
Bripka Andi Darmawan personel Satlantas Polres Bintan menyosialisasikan Operasi Zebra Seligi dan keselamatan berlalu lintas kepada pelajar SMPN 17 Gesek, Toapaya, Rabu (6/9/2023). F- humas polres bintan

Setelah di SMKN 1 Gunung Kijang, Polres Bintan Menyosialisasikan Operasi Zebra Seligi ke SMPN 17 Toapaya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Setelah di SMK Negeri 1 Gunung Kijang, jajaran Polres Bintan menyosialisasikan Operasi Zebra Seligi 2023 ke SMPN 17 Gesek, Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Rabu (6/7/2023). Dalam rangkaian kegiatan police go to school ini, personel Satlantas Polres Bintan menyosialisasikan tentang keselamatan berlalu lintas kepada pelajar.

Sebelumnya, Polsek Gunung Kijang menyosialisasikan tentang Operasi Zebra Seligi 2023 kepada pelajar SMKN 1 Gunung Kijang. Dalam kegiatan ini, Kapolsek Gunung Kijang dan jajaran menjelaskan tentang pelanggaran dan aturan lalu lintas.

Kemudian, sosialisasi serupa juga dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Bintan yang dipimpin oleh Bripka Andi Darmawan dari Unit Kamsel Sat Lantas dan Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bintan, kepada pelajar SMPN 17 Toapaya. Sosialisasi keselamatan berlalu lintas ini dihadiri kepala sekolah, majelis guru dan pelajar SMPN 17 Gesek.

Baca Juga :  Halalbihalal Bersama NU dan LAM Tanjungpinang, Gubernur Kepri Menyampaikan Refleksi Setelah Ramadan

Bripka Andi Darmawan menyampaikan, saat ini, Polres Bintan sedang malaksanakan operasi lalu lintas dengan nama Operasi Zebra Seligi 2023. Operasi ini dimulai dari tanggal 4 September 2023 hingga tanggal 17 Desember 2023.

Bripka Andi Darmawan mengatakan, untuk pengendara kendaraan sepeda motor, mobil serta kendaraan lainya bedasarkan aturan hukum lalu lintas wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga kepada pelajar SMPN 17 dilarang membawa sepeda motor yang belum berusia 17 tahun, dan belum memiliki SIM.

“Bagi pelajar yang sudah memiliki SIM dan mengendarai kendaraan agar melengkapi kendaraannya. Seperti spion, lampu dan lain sebagainya. Serta selalu berhati-hati dalam berkendaraan dan mengikuti segala peraturan lalu lintas,” jelas Bripka Andi Darmawan.

Baca Juga :  Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Natuna, Mengenang Jasa Pahlawan di Perbatasan NKRI

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasihumas Iptu Missyamsu Alson menyebutkan, Polres Bintan melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas dengan nama Operasi Zebra Seligi 2023 dengan tujuh sasaran prioritas. Yaitu pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan Helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety Belt.

Kemudian, pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus. Serta Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bintan Menangkap Sindikat Pengedar Sabu dan Ganja

“Tujuan utama dari Operasi Zebra Seligi 2023 ini untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalu lintas. Dan meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Serta membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan pelayanan publik,” tutup Iptu Alson. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *