banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri mengajukan penataan lanjutan Pulau Penyengat kepada Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa, Kamis (24/8/2023). F- diskominfo kepri

Ansar Ahmad Mengajukan Rp93,621 Miliar untuk Penataan Lanjutan Pulau Penyengat di 2024

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad ingin melanjutkan penataan Pulau Penyengat pada tahun 2024 mendatang. Justru itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengajukan Rp93,621 miliar untuk penataan Pulau Penyengat lanjutan di taun 2024 kepada Kepala Bappenas RI.

Pengembangan kawasan Pulau Penyengat menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Kepri di bawah kepemimpinan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, pada tahun anggaran 2024 nanti. Tujuannya, agar Pulau Penyengat lebih memikat para wisatawan untuk datang ke pulau bersejarah tersebut.

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad bertemu langsung dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa di Jakarta, Kamis 24 Agustus 2023 untuk menyampaikan hajat terkait rencana tersebut. Dalam pertemuan tersebut Ansar menjelaskan singkat sejarah Pulau Penyenat dan menjelaskan kondisi pulau yang pernah dijadikan ‘mas kawin’ oleh Sultan Mahmud Syah III kepada Engku Putri itu saat ini. Kemudian Ansar menjelaskan rencana pengembangannya.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Pantau Pembangunan MCK Senilai Rp200 Juta di Ponpes Al Kautsar Tanjungpinang

Pulau Penyengat memiliki jejak sejarah peradaban Kerajaan Melayu dan nilai historis yang tinggi, dan dari Pulau Penyengat lah asal muasal bahasa Indonesia. Dengan warisan budaya dan nilai sejarahnya ini, pulau tersebut menjadi destinasi wisata unggulan bagi para wisatawan.

“Kita baru aja bertemu Kepala Bappenas untuk mengajukan anggaran di 2024 terkait penataan Pulau Penyengat. Beberapa yang kita ajukan untuk di tata seperti Balai Adat, lanjutan Penataan Jalan Lingkar dan Pembangunan Monumen Bahasa Nasional,” kata Ansar Ahmad saat memberikan keterangan, Jumat (25/8/2023).

Dijelaskan Ansar, untuk monumen, proposal yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri bernama Monumen Bahasa Melayu. Namun Kepala Bappenas RI meminta agar namanya diubah menjadi Monumen Bahasa Nasional.

Baca Juga :  Rp23 Miliar Dana Aspirasi Cen Sui Lan Membikin Jalan Panglima Dompak Tanjungpinang Mulus

“Dengan permintaan perubahan nama tersebut, artinya rencana penataan Pulau Penyengat ini mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat di tahun 2024,” ujar Ansar Ahmad.

Proposal yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri kepada Pemerintah Pusat terkait Usulan Pengembangan Infrastruktur dan Prasarana Sarana Pulau Penyengat sudah diajukan tertanggal 22 Agustus 2023 dengan nomor 6/791/DPKP-SET/2023 yang ditujukan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia. Dengan tembusan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PUPR RI dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Tujuan penataan Pulau Penyengat adalah untuk menjadikan Pulau Penyengat sebagai kawasan permukiman lebih representatif. Dengan melakukan peningkatan dan penataan prasarana, sarana dan utilitas umum. Dengan harapan bisa mewujudkan Pulau Penyengat sebagai kawasan objek wisata multifungsi. Seperti kawasan wisata religi, kawasan wisata heritage, kawasan wisata zero carbon dan kawasan wisata menulis. Selain itu membuat kawasan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar Pulau Penyengat sebagai tempat berbisnis dan berbelanja. Agar dapat meningkatkan taraf ekonomi di daerah tersebut.

Baca Juga :  PKDP Tanjungpinang Memperingati Maulid Nabi, Ansar Ahmad Bantu Pembangunan Masjid

Estimasi anggaran yang diperlukan untuk melakukan penataan lanjutan Pulau Penyengat di 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri kepada pemerintah pusat adalah sebesar Rp93,621 miliar. Dari anggaran tersebut, Rp35 miliar untuk rehabilitasi kawasan balai adat, Rp33,121 miliar untuk peningkatan jalan lingkar sepanjang sekitar 3.669 meter. Dan Rp25,5 miliar untuk pembangunan Monumen Bahasa Nasional. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *