banner 728x90
Pimpinan (inspektur) Inspektorat Daerah se-Kepri bersama Deputi Pencegahan KPK usai mengadakan rapat koordinasi tentang indeks integritas. F- diskominfo kepri

Rakor Deputi Pencegahan KPK, Indeks Integritas Provinsi Kepri Meningkat

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan pemantauan tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022, dengan pemerintah se-Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). Acara yang berlangsung di Auditorium Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ini dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kasatgas Korsupgah Wilayah I, Maruli Tua, yang mewakili Direktur Pencegahan KPK. Dalam sambutannya, Maruli Tua menjelaskan tujuan penting dari Survei Penilaian Integritas (SPI), yang bertujuan untuk memetakan tingkat integritas lembaga Pemerintah melalui tiga sumber: pegawai di dalam lembaga (internal), publik yang berhubungan dengan lembaga tersebut (eksternal), dan para ahli (eksper).

Baca Juga :  Disdik Bintan Sudah Menetapkan Jadwal Libur Idul Fitri dan Ujian

Maruli Tua menekankan komitmen KPK dalam menurunkan risiko korupsi. Dia mengajak para Kepala Daerah untuk bekerjasama dengan tim Korsupgah dalam memasukkan kegiatan Korsupgah ke dalam rencana aksi daerah. Maruli menegaskan, perbaikan ini akan tercermin dalam hasil SPI, dan ia mengingatkan untuk berfokus pada upaya perbaikan.

“Hal ini diharapkan akan memperbaiki kondisi pencegahan korupsi di masing-masing daerah,” katanya.

Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Irmendas, juga turut berbicara dalam kesempatan tersebut. Irmendas mengungkapkan komitmen Provinsi Kepri dalam mendukung penuh Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK. Ia menyatakan bahwa nilai indeks integritas Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.

Baca Juga :  Di Bintan, Ada Asosiasi Peternak Unggas dan Asosiasi Petani Salak

“Komitmen kita adalah meningkatkan nilai indeks integritas pada tahun 2023 dengan berfokus pada tindak lanjut capaian tahun 2022. Kesuksesan hasil survei memerlukan bukti nyata sikap integritas seluruh ASN Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau secara konsisten,” kata Irmendas.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Bupati Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kota Tanjungpinang. Kehadiran mereka dilakukan baik secara fisik maupun melalui platform zoom.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi serta memperbaiki sistem anti korupsi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. (yen)

Baca Juga :  Gojek dan Gubernur Kepri Menyantuni Anak Panti Asuhan Qurrotu A'yun Batam

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *