banner 728x90
Kadis Kominfo Kepri Hasan SSos menyampaikan jumlah pendaftar Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (22/8/2023). F- dok/suaraserumpun.com

Kadis Kominfo: 69 Orang Pendaftar Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Provinsi Kepri Hasan SSos menyebutkan, ada 69 orang pendaftar Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2023-2027. Calon peserta yang lulus administrasi akan mengikuti ujian tes potensi.

Hasan SSos menerangkan, tahapan pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau periode 2023-2027 resmi ditutup, Selasa (22/8/2023) pukul 15.00 WIB. Hingga batas waktu tersebut, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri telah menerima 69 berkas (pendaftar), sejak dibukanya pendaftaran seleksi, Selasa (8/8/2023) lalu.

Baca Juga :  Drawing Putaran Nasional Liga 3 2021-2022, 757 Kepri Jaya Masuk Grup Neraka

“Dari 69 pendaftar itu, 38 orang yang mengantar langsung berkas ke sekretariat Timsel. 26 pendaftar mendaftar melalui website, dan 5 pendaftar yang mendaftar melalui email,” sebut Hasan saat memberikan keterangan resmi, Selasa (22/8/2023) malam.

Hasan SSos mengatakan, selanjutnya, tim seleksi segera melakukan seleksi administrasi, untuk menentukan peserta yang memenuhi syarat. Pendaftar yang memenuhi syarat administrasi akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu tes potensi.

“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada laman resmi Kepriprov dan Komisi Informasi Kepri dalam beberapa hari ke depan,” ungkap Hasan.

Baca Juga :  Info Terkini! Pelayanan Administrasi Satlantas Polres Bintan Pindah ke Bintan Buyu

Sebagai informasi laman khusus seleksi anggota Komisi Informasi dapat diakses di https://kepriprov.go.id/timsel_ki dan https://komisiinformasi.kepriprov.go.id/

Hasan mengimbau kepada para peserta yang lulus seleksi administrasi nanti, untuk mempersiapkan diri dengan baik sebagai persiapan dalam menghadapi ujian tes potensi.

“Tes potensi akan menguji kemampuan dan keterampilan para Calon Anggota Komisi Informasi Kepri, dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab. Guna menjamin keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” demikian disampaikan Hasan Kadis Kominfo Provinsi Kepri. (yen)

Baca Juga :  Setelah Tanjungpinang, Pemprov Kepri Buka Bazar Pangan Murah di Natuna

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *