banner 728x90
Inspektur Inspektorat Daerah se-Kepri saat berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (22/8/2023). F- diskominfo kepri

Inspektorat Daerah Se-Kepri Diundang KPK, Komitmen Perbaikan Delapan Area Intervensi Korupsi Diperkuat

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Inspektorat Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau diundang oleh Kasatgas Korsupgah Wilayah I Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/8/2023). Inspektorat Daerah se-Kepri diundang KPK, untuk menghadiri rapat pemantauan monitoring center for Prevention (MCP) di Auditorium Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hasilnya, komitmen perbaikan delapan area intervensi korupsi diperkuat.

Kasatgas Korsupgah Wilayah I, Maruli Tua, mewakili Direktur Pencegahan KPK, membuka acara tersebut dan menyampaikan pentingnya perbaikan tata kelola manajemen pemerintah daerah oleh Pemda sebagai bagian dari rencana aksi pencegahan terhadap prilaku korupsi.

Baca Juga :  Tiga Sekda di Kepulauan Riau Jadi Bupati Sembilan Hari

Ia meyakini, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa terjebak hanya pada sebatas aspek penindakan semata, tetapi mengutamakan aspek pencegahan. Aspek pencegahan yang menonjol adalah salah satu kemajuan yang terus dipertahankan.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Kepri Irmendas menyampaikan, komitmen kepala daerah se-Provinsi Kepri terhadap perbaikan delapan (8) Area Intervensi, yang mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan tata kelola keuangan desa.

Baca Juga :  KPID Riau Dorong Lembaga Penyiaran Menyosialisasikan Pengelolaan Sampah secara Bijak

“Tujuan dari komitmen ini adalah untuk meningkatkan hasil penilaian MCP KPK untuk Kepri dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Irmendas.

Joko Kartiko, PIC Verifikator MCP KPK wilayah Provinsi Kepulauan Riau dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, mengemukakan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergitas antara admin di daerah dan verifikator pusat.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri oleh Tim Korsupgah wilayah I KPK, Inspektur Daerah kab/kota se-Kepri, Inspektur Pembantu Khusus (irbansus) kab/kota se-Kepri, Admin MCP KPK kab/kota se-Kepri, bersama tim verifikator Kemendagri dan OPD terkait di Pemerintah Daerah Kab/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau melalui platform zoom.

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Cen Sui Lan: Mulai Tanamkan Nilai Cinta Tanah Air di Lingkungan Keluarga

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah demi mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan berkualitas. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *