banner 728x90
Kapolsek Tambelan Ipda Taufik menjelaskan soal tindakan untuk pemilik kendaraan sepeda motor dengan knalpot racing pada Jumat Curhat dengan warga Desa Kampung Hilir dan Kampung Melayu, Jumat (18/8/2023). F- humas polres bintan

Warga Mengadu Soal Knalpot Racing, Ini Tindakan Kapolsek Tambelan Ipda Taufik

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Warga Desa Kampung Hilir mengadu soal knalpot racing dan suara bising kendaraan bermotor kepada Kapolsek Tambelan Ipda Taufik. Aspirasi dan keluhan itu disampaikan warga pada saat Kapolsek Tambelan Ipda Taufik melaksanakan Jumat Curhat di Posko Desa Kampung Hilir, Kecamatan Tambelan, Jumat (18/8/2023). Berikut ini tindakan dan penjelasan Kapolsek Tambelan.

Kegiatan Jumat Curhat Polsek Tambelan jajaran Polres Bintan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tambelan Ipda Taufik. Dihadiri Kepala Desa Kampung Hilir H Maryadi, Kepala Desa Kampung Melayu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, anggota Polsek Tambelan. Serta masyarakat Desa Kampung Hilir dan masyarakat Desa Kampung Melayu.

Baca Juga :  Giliran Gubernur Kepri yang Menyerahkan LKPD Unaudited 2022 ke BPK RI

Dalam Jumat Curhat tersebut masyarakat Desa Kampung Hilir menyampaikan keluhan, tentang banyaknya kendaraan roda dua atau sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar. Kendaraan bermotor itu menggunakan knalpot racing atau sudah dimodifikasi. Sehingga, sangat mengganggu masyarakat yang sedang beribadah dan beristirahat.

Menanggapi keluhan tersebut Kapolsek Tambelan Ipda Taufik menyatakan, pihaknya akan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan roda dua atau sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak standar.

“Kami akan minta kepada pemilik sepeda motor itu, untuk melepas knalpotnya dan memakai knalpot yang standar. Kami akan melakukan peneguran kepada pemiliknya,” tegas Kapolsek Tambelan.

Baca Juga :  Yes! Wisatawan Nusantara Tetap Bisa Menikmati Bintan Resorts, Saat Pemberlakuan Travel Bubble Lagoi-Singapura

Ipda Taufik menambahkan, apabila ditemukan kendaraan yang berulang kali menggunakan knalpot tidak standar, akan diberikan teguran. Namun, jika tidak diindahkan juga, maka pihak kepolisian akan menggambil tindakan tegas dengan melakukan penilanggan. Bahkan mengamankan sepeda motor tersebut di Polsek Tambelan. Agar pemilik sepeda motor mengganti knalpotnya di Polsek.

Kepala Desa Kampung Hilir Maryadi mengatakan, masyarakat merasa senang atas jawaban Kapolsek Tambelan tersebut. Kemudian, warga juga senang dengan kegiatan Jumat Curhat ini. Sehingga keluhan masyarakat langsung ditanggapi oleh Kapolsek Tambelan. (yen)

Baca Juga :  Gubernur Kepri Melantik PKM Meranti dan Ormas Pameral Kabupaten Karimun

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *