banner 728x90
Seminar dalam rangkaian Rakornas KPI membahas tentang pengalihan siaran televisi analog ke digital di Grand Lagoi Hotel, Bintan, Jumat (11/8/2023). F- diskominfo kepri

Seminar Rakornas KPI, Diskominfo Kepri Mendorong Upaya Pengalihan Siaran Analog ke Digital

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri terus mendorong upaya pengalihan Siaran televisi analog ke digital. Hal ini disampaikan Kepala Diskominfo Kepri Hasan SSos dalam seminar dengan tema Semangat Nasionalisme Melalui Siaran Perbatasan dalam rangkaian Rakornas KPI, di Hotel Grand Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (11/8/2023) siang.

Hasan menyebutkan, Salah satu upaya itu diwujudkan dengan telah disebarkannya 16.800 STB di hampir seluruh wilayah Kepulauan Riau.

“Ada yang diserahkan langsung oleh Gubernur (Ansar Ahmad), dan selebihnya melalui PT Pos,” ungkap Hasan.

Baca Juga :  Presiden RI Jokowi Mengingatkan Pejabat Polri, Hati-hati dengan Gaya Hidup

Pengalihan siaran televisi analog ke digital dijelaskan Hasan berpengaruh kepada bertambahnya jumlah siaran stasiun televisi nasional di Kepulauan Riau. Dari yang sebelumnya 10 siaran, bertambah menjadi 26 siaran. Namun peningkatan siaran ini disebut Hasan juga menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Peralihan televisi analog ke digital juga meningkatkan siaran televisi dari negara tetangga, Singapura dan Malaysia.

“Untuk Singapura ada 15 siaran, sedangkan Malaysia ada 6 Siaran,” pungkasnya.

Banyaknya siaran televisi dari Singapura dan Malaysia ini dikwatirkan akan memudarkan semangat nasionalisme di kawasan perbatasan.

“Ini menjadi tantangan mengingat dikhawatirkan masyarakat di perbatasan lebih memilih menikmati siaran televisi dari negara tetangga dibanding siaran televisi nasional,” ujar Hasan.

Baca Juga :  Roby Kurniawan: Lebih dari 200 Jiwa yang Terdampak Bencana Alam di Bintan

Ia mendorong peningkatan kontel lokal oleh televisi tanah air. Ini disebut Hasan mengacu kepada UU 32 tahun 2022 Tentang Penyiaran yang mengatur sistem stasiun jaringan, setiap stasiun penyiaran lokal harus memuat siaran lokal dengan durasi paling sedikit 10 persen dari seluruh waktu siaran per hari.

Selain Hasan yang mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad, hadir dalam seminar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Ubaidillah.

Dinsekror Komunikasi juga terus mengebut pembangunan di kawasan perbatasan. Khususnya layanan yang digemari di Indonesia baik selular maupun televisi.

Baca Juga :  Tiga Kabupaten Ini Bakal Punya Kodim Sendiri

Peningkatan layanan, khususnya televisi ini disebut Wayan Toni diharapkan akan mengurangi minat masyarakat perbatasan untuk menikmati siaran dari televisi negara tetangga.

Terus mengembangkan pemancar digital TVRI. Dalam tiga tahun mendatang, Kemenkomifo menargetkan layanan televisi digital sampai ke desa desa Dan kawasan tertinggal.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan negara negara tetangga khususnya di kawasan perbatasan untuk menjaga independensi masing-masing,” tutup Wayan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *