Bintan, suaraserumpun.com – Pantai Pasir Panjanng Senggiling di wilayah Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan ‘dipagar’ dengan seribuan Bendera Merah Putih. Pemasangan Bendera Merah Putih di sepanjang Pantai Senggiling tersebut sebagai wujud cinta tanah air Polri, TNI dan pemerintah kecamatan setempat.
Rabu (2/8/2023), Polres Bintan melalui Polsek Bintan Utara bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Teluk Sebong mengibarkan Bendera Merah Putih di Pantai Senggiling, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong. Turut serta dalam kegiatan tersebut puluhan pegawai pemerintah setempat.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo SH menyampaikan, pemasangan Bendera Merah Putih di sepanjang Pantai Senggiling di Kecamatan Teluk Sebong itu, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema Terus Melaju untuk Indonesia Maju.
“Sebanyak 1.250 Bendera Merah Putih kami kibarkan bersama TNI dan Forkopimcam Teluk Sebong. Kami bersama-sama menuju pantai Pasir Panjang Senggiling, Kecamatan Teluk Sebong mengibarkan sebanyak 1.250 Bendera Merah Putih itu,” sebutnya.
Tujuan pengibaran Bendera Merah Putih tersebut juga membuktikan rasa cinta tanah air oleh TNI Polri dan pemerintah kepada NKRI. Serta memperkuat sinegitas antara TNI Polri dan pemerintah untuk menjaga NKRI.
Pantai Pasir Panjang Senggiling Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan merupakan daratan yang bisa dilihat dari laut perbatasan negara tetangga. Laut di pantai ini merupakan jalur pelayaran internasional. Sehingga akan nampak dari kapal-kapal yang melintasi jalur laut tersebut. (yen)
Editor: Sigik RS