banner 728x90
Personel Satpolairud Polres Bintan mengganti Bendera Merah Putih yang sudah usang pada speed boat dan kapal nelayan. F- humas polres bintan

Satpolairud Polres Bintan Mencegat Speed Boat Berbendera Usang

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Personel Satpolairud Polres Bintan mencegat sejumlah speed boat penumpang berbendera usang atau sudah lama dipakai, Selasa (1/8/2023). Bahkan, polisi air ini juga mendatangi kapal nelayan yang memakai Bendera Merah Putih yang telah rusak.

Dalam giat ini, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bintan mengganti bendera speed boat penumpang yang telah usang tersebut. Begitu juga dengan kapal nelayan berbendera rusak tersebut, personel Satpolairud menggantinya dengan Bendera Merah Putih yang baru.

Kegiatan sosial berbagi Bendera Merah Putih tersebut dilaksanakan Satpolairud Polres Bintan di pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban, pelabuhan ASDP dan sekitarnya. Polisi juga memberikan Bendera Merah Putih secara cuma-cuma (gratis) kepada pengendara sepeda motor.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Kota Batam Mencapai 5,05 Persen, Warga: Tak Cukup Dibantu Beras

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasatpolairud Iptu Sarianto SH menyampaikan, pemberian dan pemasangan Bendera Merah Putih kepada armada angkutan laut speed boat dan kapal nelayan serta pengendara sepeda motor itu, untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air kepada masyarakat.

“Semoga dengan pemasangan Bendera Merah Putih ini, dapat menggugah hati pemilik kendaraan bermotor yang belum memasang Bendera Merah Putih, pada kendaraannya, agar dipasang,” ujar Iptu Sarianto.

Jumlah Bendera Merah Putih yang diganti, diberikan dan dipasangkan kepada masyarakat serta armada kapal angkutan laut itu sebanyak 78 Bendera Merah Putih.

Baca Juga :  HUT Ke-21 Kota Otonom, IPSI dan Dispora Menggelar Kejuaraan Silat di SMP Negeri 4 Tanjungpinang

“Setiap kegiatan, kita akan memberikan sebanyak 78 bendera, sesuai dengan HUT Kemerdekaan RI, yang memasuki ke-78 tahun,” tuturnya.

Kasatpolairud Polres Bintan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2023, di rumah tempat tinggal, kendaraan, dan perkantoran. Pemasangan Bendera Merah Putih itu merupakan wujud semangat dalam mengisi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Kemerdekaan tersebut didapat berkat perjuangan para pejuang terdahulu, dengan tetesan darah, keringat, dan air mata.

“Kita hanya menikmati hasil perjuangan para pejuang, dengan mensyukuri dan mengingat jasa para pahlawan kita. Mari kita pasang Bendera Merah Putih di rumah dan kendaraan kita,” imbaunya. (yen)

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menginginkan Kepri dan Nias Barat Jadi Kawasan Unggulan

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *