banner 728x90
Hasan SSos Kepala Diskominfo Kepri mendampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat memberikan keterangan pers, belum lama ini. F- dok/suaraserumpun.com

Pengumuman, Pemprov Kepri Membuka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2023-2027

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pengumuman. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera membuka seleksi perekrutan calon anggota Komisi Informasi (KI) Kepri periode 2023-2027. Pengumuman seleksi calon anggota Komisi Informasi Kepri periode 2023-2027 ini dilaksanakan, Kamis (3/8/2023) besok.

Mewakili Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hasan SSos menjelaskan, seleksi perekrutan calon anggota Komisi Informasi Kepri periode 2023-2027 ini melaksanakan amanah ketentuan pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terutama yang mengatur tentang rekrutmen calon anggota Komisi Informasi, dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan obyektif.

Baca Juga :  Letkol Inf Eka Ganta Chandra Menjabat Dandim 0315/Tanjungpinang, Kolonel Tommy Anderson Jadi Kasiops Kasrem

Menurut Hasan SSos, pengumuman pelaksanaan seleksi tersebut, rencananya akan dilakukan, Kamis (3/8/2023) besok, yang akan dilaksanakan oleh tim seleksi yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kepri.

“Timselnya sudah ditunjuk oleh Gubernur Kepri, yang terdiri dari dua orang akademisi, satu orang perwakilan dari tokoh masyarakat, satu orang perwakilan dari unsur pemerintah dan ditambah satu orang dari perwakilan Komisi Informasi Pusat,” sebut Hasan saat memberikan keterangan pers, Rabu (2/8/2023).

Hasan berharap, kepada masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, siapapun yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan pengalaman dalam hal keterbukaan informasi publik dapat mendaftarkan diri. Sehingga nantinya dapat membangun iklim keterbukaan di Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Wagub Kepri Menyerukan Kaum Milenial untuk Mengikuti Semangat Presiden

“Seleksi ini terbuka untuk umum. Silakan, siapapun yang merasa memiliki kemampuan di bidang pengelolaan informasi agar mendaftarkan diri,” ujar Hasan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *