Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pengumuman. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera membuka seleksi perekrutan calon anggota Komisi Informasi (KI) Kepri periode 2023-2027. Pengumuman seleksi calon anggota Komisi Informasi Kepri periode 2023-2027 ini dilaksanakan, Kamis (3/8/2023) besok.
Mewakili Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hasan SSos menjelaskan, seleksi perekrutan calon anggota Komisi Informasi Kepri periode 2023-2027 ini melaksanakan amanah ketentuan pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terutama yang mengatur tentang rekrutmen calon anggota Komisi Informasi, dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan obyektif.
Menurut Hasan SSos, pengumuman pelaksanaan seleksi tersebut, rencananya akan dilakukan, Kamis (3/8/2023) besok, yang akan dilaksanakan oleh tim seleksi yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kepri.
“Timselnya sudah ditunjuk oleh Gubernur Kepri, yang terdiri dari dua orang akademisi, satu orang perwakilan dari tokoh masyarakat, satu orang perwakilan dari unsur pemerintah dan ditambah satu orang dari perwakilan Komisi Informasi Pusat,” sebut Hasan saat memberikan keterangan pers, Rabu (2/8/2023).
Hasan berharap, kepada masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, siapapun yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan pengalaman dalam hal keterbukaan informasi publik dapat mendaftarkan diri. Sehingga nantinya dapat membangun iklim keterbukaan di Provinsi Kepulauan Riau.
“Seleksi ini terbuka untuk umum. Silakan, siapapun yang merasa memiliki kemampuan di bidang pengelolaan informasi agar mendaftarkan diri,” ujar Hasan. (yen)
Editor: Sigik RS