Beranda All News Perlu Dicontoh, Sistem Pelayanan Prima di Kantor Samsat Tanjungpinang

Perlu Dicontoh, Sistem Pelayanan Prima di Kantor Samsat Tanjungpinang

334
Masyarakat mendapat fasilitas nyaman saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Tanjungpinang, Sabtu (29/7/2023). F- dok/suaraserumpun.com

Oleh: Suyono Saeran (Anggota Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Kepri)

KETIKA saya memasuki Kantor UPTD PPD Samsat Tanjungpinang, Sabtu (29/7/2023) pagi ini, ada perubahan mencolok dalam sistem pelayanan wajib pajak kendaraan bermotor ini. Kantor UPTD di bawah kendali Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ini seperti dalam sekejap telah bertiwikrama menjadi kantor baru yang diidam-idamkan oleh masyarakat.

Sistem pelayanan yang diberikan Samsat Tanjungpinang sudah mengalahkan dunia perbankan yang selama ini paling jago dalam melayani nasabah. Begitu saya memasuki pintu masuk, sudah disambut dengan petugas penjaga pintu dengan senyum menawan.

“Silakan masuk Pak. Ada yang bisa saya bantu?” katanya dengan nada yang sangat ramah.

Setelah saya jelaskan maksud kedatangan saya di kantor itu, langsung diantar ke meja front office (FO). Di sini, petugas FO menyambut dengan sikap setengah merunduk dan mempersilahkan duduk di kursi yang telah tersedia.

Baca Juga :  Ansar Menyerukan Setop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Begitu duduk, petugas FO masih dengan senyum ramah menanyakan apa yang bisa dibantu. Setelah saya utarakan keinginan saya yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan bermotor, mereka membawa kami ke tempat pelayanan pembayaran dengan penjelasan yang sangat baik.

Secara keseluruhan, saya nilai attitude para personil di Kantor UPTD PPD Samsat Tanjungpinang sudah sangat baik.

“Ini berkat arahan Pak Hanafi dan Bu Nurfashanti, pak,” kata salah seorang petugas FO ketika mendampingi saya ke meja pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pak Hanafi merupakan Kepala Kantor UPTD PPD Samsat Tanjungpinang. Sementara Bu Nurfashanty saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan di kantor itu.

Baca Juga :  Pilkades Serentak di Bintan, 76 Cakades Siap Menang Siap Kalah

Setelah selesai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, suasana baru kantor yang dipenuhi sikap ramah dan senyum para stafnya itu makin menggugah andrenalin rasa keingintahuan saya.

Untuk itu saya sengaja mengambil gambar beberapa tempat yang bagi publik sangat penting dijadikan standar penilaian. Ternyata tidak hanya attitude para staf yang baik, seluruh ruangan kantor itu juga bersih dan wangi. Mulai dari kamar kecil, tempat merokok serta tempat penitipan helm dan jaket, semua dalam kondisi yang sangat baik.

Lebih menakjubkan lagi, kantor itu juga melengkapi diri dengan ruang khusus ibu menyusui, sofa tempat para wajib pajak yang masuk dalam golongan rentan dan tempat bermain anak. Di dunia perbankan, fasilitas ini hampir sangat jarang ditemui.

Baca Juga :  Calon Menantu Membelasah Calon Mertuanya hingga Berdarah-darah, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

Mesin antrian yang dikendalikan secara digital juga sudah dipasang untuk memudahkan para wajib pajak dalam mendapatkan nomor antrian ketika pengunjung membludak.

Beberapa kursi roda juga disediakan apa bila ada wajib pajak yang menderita disabilitas atau karena sakit dan butuh pelayanan khusus dalam pembayaran pajak.

Apa yang dilakukan Kantor UPTD PPD Samsat Tanjungpinang sudah semestinya jadi pilot project pelayanan prima di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau. Tuntutan masyarakat tentang pelayanan yang baik sudah mampu dijawab oleh Samsat Tanjungpinang.

Tentu hal ini harus bisa jadi contoh bagi kantor pelayanan lainnya agar Kepulauan Riau ke depan menjadi daerah yang lebih baik, lebih maju dan lebih mensejahterakan masyarakatnya. Semoga. (***/suaraserumpun.com)

Editor: Sigik RS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here