Bintan, suaraserumpun.com – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM menyosialisasikan fungsi aplikasi Polri Super APP, pada kegiatan Jumat Curhat kepada masyarakat Kelurahan Tembeling Tanjung, Teluk Bintan, Jumat (28/7/2023). Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan keluhan tentang minimnya rambu lalu lintas serta lampu penerangan jalan.
Kegiatan sosialisasi aplikasi Polri Super APP tersebut digelar di Mapolsek Teluk Bintan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo merasa senang, bisa bertemu langsung dengan bertatap muka dengan masyarakat Kelurahan Tembeling Tanjung, melalui kegiatan Jumat Curhat ini.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Bintan menyampaikan, bahwa Polri saat ini sudah membuat aplikasi dengan nama Aplikasi Polri Super APP. Aplikasi ini bisa diunggah (download) oleh masyarakat.
Dari aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengetahui apa saja dan bagaimana cara pengurusan surat-surat yang dikeluarkan oleh Polri, bahkan dengan aplikasi tersebut sudah bisa dilayani baik dalam pembayaran pajak kendaraan, pengurusan SIM, izin keramaian dan lainnya.
Selain itu, AKBP Riky Iswoyo SIK MM menambahkan, perlu kerja sama yang baik antara Polri dengan masyarakat, dalam menjaga Kamtibmas. Karena, Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dari masyarakat.
Seorang tokoh masyarakat Tembeling Tanjung menyampaikan keluhannya tentang lampu penerangan jalan dan kurangnya rambu-rambu lalu lintas di sekitar Kelurahan Tembeling Tanjung.
Menanggapi keluhan tersebut Kapolres Bintan langsung merespon.
“”Untuk masalah lampu dan rambu-rambu lalu lintas di wilayah Tembeling Tanjung, kami akan komunikasikan dengan instansi terkait. Nanti, kami akan membicarakannya di tingkat kabupaten,” jawab Kapolres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS