banner 728x90
Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri berfoto bersama Mahbub Daryanto Kakanwil Kemenag Kepri dan majelis guru MIN 2 Sagulung, Batam. F- dok/suaraserumpun.com

Cen Sui Lan Meninjau Gedung Senilai Rp9 Miliar di MIN 2 Sagulung Batam

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri meninjau gedung senilai Rp9 miliar di MIN 2 Sagulung, Batam, Selasa (18/7/2023). Kegiatan rehabilitasi gedung MIN 2 Sagulung Batam ini terealisasi dari dana aspirasi Cen Sui Lan.

Pada saat peninjauan gedung hasil kegiatan rehabilitasi di MIN 2 Sagulung tersebut, Cen Sui Lan menerima penjelasan dan laporan dari Rudy Syafrudin selaku Kepala Satker BP2W Kepri Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, sebagai pelaksana rehabiltasi pembangunan gedung Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Sagulung Batam tersebut.

Baca Juga :  Kekerasan Terhadap Anak Masih Terjadi, di Lingga Sudah 13 Kasus

“Kegiatan ini sebesar Rp9 miliar pada tahun anggaran 2022, dan sudah selesai,” sebut Cen Sui Lan kepada suaraserumpun.com, Minggu (23/7/2023).

Peninjauan dilaksanakan Cen Sui Lan pada saat Kunjungan Kerja Reses ke MIN 2 Sagulung tersebut, didampingi Mahbub Daryanto Kakanwil Kemenag Kepri beserta staf dan Yudhi Prasetia PPK Prasarana Strategis (PS) BP2W Kepri.

Cen Sui Lan dalam kunjungan tersebut melihat langsung hasil Aspirasi yang sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

“Alhamdulillah, inilah bentuk sinergi kita dengan Kakanwil Kemenag Kepri, bersama-sama menyiapkan sarpras di lingkungan madrasah-madrasah di Kepri,” ujar Cen Sui Lan yang juga Penasehat Ikatan Alumni Lemhanas Kepri ini.

Gedung MIN 2 Sagulung, Kota Batam yang baru selesai direhab saat Cen Sui Lan berkunjung ke madrasah tersebut, Selasa (18/7/2023). F- dok/suaraserumpun.com

Sebelumnya, Cen Sui Lan juga meninjau hasil kegiatan rehabilitasi gedung MIN 1 Batam. Pada kesempatan tersebut, Cen Sui Lan mengungkapkan, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Batam di Bengkong Batam, pada tahun anggaran 2024 diusulkan mendapatkan rehabilitasi bangunan sebesar Rp5 miliar. (yen)

Baca Juga :  Gadis di Bawah Umur Masuk Sindikat Narkoba, Sepuluh Pengedar dan Kurir Ditangkap Polres Bintan

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *