banner 728x90
Tim Sat Reskrim Polres Karimun melaksanakan pemeriksaan dugaan tindak pidana perjudian di salah satu toko, Minggu (23/7/2023). F- humas polres karimun

Antisipasi Perjudian, Sat Reskrim Polres Karimun Melaksanakan Kring Serse

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Sat Reskrim Polres Karimun melaksanakan kring serse dalam rangka mengantisipasi perjudian. Ada tujuh lokasi yang mencurigakan ada praktik perjudian yang digeledah tim Sat Reskrim Polres, Minggu (23/7/2023).

“Guna meminimalisir perjudian dan premanisme kami melaksanakan giat kring serse,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, Minggu (23/7/2023).

Mengantisipasi adanya perjudian di toko, Kasat Reskrim Polres Karimun menyebutkan, pihaknya melaksanakan pengecekan serta penggeledahan di 7 lokasi. Di antaranya di Jalan Trikora Kelurahan Tanjung Balai Kota. Di Jalan Asia Afrika Kelurahan Seilakam Timur. Di Jalan Kampung Baru Kelurahan Tanjung Balai. Di Jalan Nusantara Kelurahan Tanjung Balai Kota, Jalan Nusantara Kelurahan Seilakam Timur, Jalan Ahmad Yani Kolong Kelurahan Seilakam, dan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Meral Kota.

Baca Juga :  Menuju Pemilu 2024, Siswa Sespimmen Polri Belajar 'Menangkal' Berita Hoaks di Bintan

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata di beberapa lokasi tersebut tidak ada aktivitas perjudian,” ungkap AKP Gidion.

Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi beberapa tempat tersebut. Jika terjadi aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.

Dirinya turut berteri makasih atas informasi yang didapat dari masyarakat. Pihaknya turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor, jika menemukan adanya segala bentuk aktivitas judi di lingkungannya. (nurul atia/ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *