banner 728x90
Darwis GM Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang menerangkan rencana penyesuaian tarif pas penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Senin (17/7/2023). F- yen/suaraserumpun.com

1 Agustus 2023, Tarif Pas Penumpang WNA di Pelabuhan SBP Tanjungpinang Naik Menjadi Rp100 Ribu

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Kabar terkini. Terhitung per 1 Agustus 2023, tarif pas penumpang untuk Warga Negara Asing (WNA) di pelabuhan internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang naik menjadi Rp100 ribu per orang. Sedangkan untuk penumpang di pelabuhan domestik SBP Tanjungpinang, naik menjadi Rp15 ribu.

Rencana penyesuaian tarif pas penumpang itu, disampaikan GM Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang Darwis, dalam kegiatan media gathering di lingkungan Pelindo Cabang Tanjungpinang di aula Yos Sudarso Koarmada I Tanjungpinang, Senin (17/7/2023). Kegiatan ini tentang sosialisasi dan peningkatan pelayanan di terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Baca Juga :  Hasil Lengkap Liga Champions: Giliran Liverpool dan Ajax yang Lolos ke Babak 16 Besar

General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Darwis menyebutkan, penyesuaian tarif ini akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2023. Untuk pelabuhan domestik, tarif pas penumpang yang semula Rp10 ribu naik menjadi Rp15 ribu. Untuk pelabuhan internasional SBP Tanjungpinang, bagi Warga Negara Indonesia (WNI), tarif pas penumpang naik dari Rp40 ribu menjadi Rp75 ribu per orang.

“Untuk tarif pas penumpang WNA yang menggunakan pelabuhan internasional SBP Tanjungpinang, dari Rp60 ribu naik menjadi Rp100 ribu per orang,” sebut Darwis.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Beri Petuah buat Rafly Ramadhan Si Pemain PPLP yang Dipanggil ke Timnas U18

Menurut Darwis, penyesuaian tarif pas penumpang masuk pelabuhan ini didasarkan pada inflasi yang terjadi sejak 2017 silam. Selain itu juga karena kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan biaya operasional. Serta berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 121 tahun 2018.

“Perlu diketahui, tarif yang sekarang berlaku sudah hampir 6 tahun. Sebenarnya kami sudah bisa menyesuaikan tarif tiga kali. Tentu saja kebijakan ini kami sertai dengan peningkatan pelayanan yang berkesinambungan,” jelas Darwis.

“Sebagai perbandingan saja, di Pelabuhan Sribayintan Kijang, itu sudah lama tarif pas penumpang diberlakukan sebesar Rp15 ribu,” sambungnya.

Baca Juga :  Popda 2022 Kepri: Gol Rohan Mengantarkan Bintan ke Laga Final

Selain inflasi dan kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif pas penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang juga atas pertimbangan beban operasional yang semakin meningkat. Serta peningkatan level of service dan pelayanan yang berkesinambungan.

“Kami pelayanan, kami akan melakukan pengembangan fasilitas di kawasan Pelabuhan SBP Tanjungpinang. Untuk penyesuaian (kenaikan) tarif pas penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura ini, kami sudah koordinasi dengan pemerintah,” ucap Darwis menjawab suaraserumpun.com. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *