banner 728x90
Mirwan Ketua Panlih Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 bersama Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti, Sekretaris Panlih Riang Anggraini bersama Anggota Panlih berfoto bersama dengan partai pengurus dan Cawabup Bintan Ahdi Muqsith alias Osit dan Dhenok Puspita Sari.

Panlih Menerima Syarat Administrasi Osit dan Dhenok, Pemilihan Wabup Bintan Ada Plan A dan B

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan Ahdi Muqsith SIP dan Dhenok Puspita Sari SPd telah mendaftar secara resmi, dan menyerahkan persyaratan administrasi kepada Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 di Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (12/7/2023). Mirwan selaku Ketua Panlih Wabup Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 menyebutkan, untuk jadwal pemilihan ada plan (rencana) A dan plan B, saat menerima syarat administrasi Osit dan Dhenok.

Panlih Wakil Bupati Bintan menerima syarat administrasi pendaftaran dari dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan, yaitu Ahdi Muqsith alias Osit dan Dhenok Puspita Sari (Dhenok) diruang rapat Komisi I DPRD Bintan, Rabu (12/7/2023) pagi.

Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti bersama Anggota Panlih M Toha, Bani Suparti, Eddy Tiawarman dan Ketua PKS Bintan Atrianedi.

Penyerahan syarat administrasi diterima langsung Ketua Panlih, Mirwan. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti, Ketua DPC Partai Demokrat Bintan Zulkifli, Ketua DPD PKS Bintan Atrianedi. Serta anggota Panlih M Toha, Eddy Tiawarman, Bani Suparti dan Riang Anggraini selaku Sekretaris Panlih. Selain itu hadir sejumlah staf dan pegawai Setwan Bintan.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Optimis, Bandara RHA Karimun Bakal Digunakan Pesawat Boeing Berbadan Lebar
Cawabup Bintan Ahdi Muqsith alias Osit menyerahkan syarat administrasi pendaftaran kepada Mirwan selaku Ketua Panlih.

Sebelum penyerahan, Sekretaris Panlih Riang Anggraini melakukan pengecekan berkas dari masing-masing Cawabup. Syarat administrasi Osit diserahkan oleh Sekretaris Demokrat Bintan Winarno. Sedangkan syarat administrasi Dhenok diserahkan oleh Sekretaris PKS. Setelah dilakukan pengecekan, syarat administrasi Osit dan Dhenok dinyatakan lengkap. Namun, belum dilakukan verifikasi.

Cawabup Bintan Dhenok Puspita menyerahkan syarat administrasi pendaftaran kepada Mirwan selaku Ketua Panlih.

“Alhamdulillah, syarat administrasinya yang diserahkan masing-masing Cawabup dinyatakan lengkap. Tapi, belum kita lihat keabsahannya, perlu diverifikasi,” kata Mirwan.

Mirwan mengatakan, setelah masa pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi Cawabup ini, Panlih akan melakukan verifikasi dan klarifikasi mulai 17 sampai dengan 21 Juli 2023 mendatang. Masa verifikasi ini akan mengecek kembali, apakah lengkap dan valid.

Cawabup Bintan Ahdi Muqsith alias Osit menyampaikan sambutan.

“Untuk proses pemilihan Wakil Bupati Bintan, ada plan A dan B,” sebut Mirwan.

Untuk plan A, jelas Mirwan, jika pada verifikasi dan klarifikasi tanggal 17 Juli sampai dengan 21 Juli nanti, berkas dinyatakan valid, maka tanggal 24 Juli akan dilaksanakan penetapan calon melalui rapat paripurna. Sekaligus pencabutan nomor urut 1 dan 2. Berselang sehari, tanggal 26 Juli 2023 nanti, dilakukan proses pemilihan Wakil Bupati Bintan, dalam rapat paripurna.

Cawabup Bintan Dhenok Puspita Sari menyampaikan sambutan.

Dalam agenda rapat paripurna tanggal 26 Juli nanti, masing-masing Cawabup Bintan, Osit dan Dhenok akan menyampaikan pokok pikiran penjabaran dari visi dan misi kepala daerah. Karena, visi misi kepala daerah itu sudah ada.

Ketua DPC Demokrat Bintan Zulkifli menyampaikan sambutan.

“Setelah itu, agenda keduanya, penandatanganan pakta integritas. Agenda ketiga, yaitu pemilihan Wakil Bupati Bintan. Keempat, penetapan calon wakil bupati terpilih dalam berita acara,” jelas Mirman.

Mirwan Ketua Panlih Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 menyaksikan Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari menandatangani berkas pendaftaran dan penyerahan syarat administrasi Cawabup Bintan.

Jika pada masa verifikasi dan klarifikasi awal ini, ada berkas yang belum valid. Maka diberikan waktu seminggu untuk melengkapi syarat administrasi tersebut. Masa verifikasi dan klarifikasi sampai awal Agustus.

Panlih Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 menerima pendaftaran dan berkas administrasi dua calon Wakil Bupati Bintan.

“Kita targetkan, tanggal 6 atau tanggal 7 Agustus dilakukan pengundian. Sedangkan rapat paripurna pemilihan Wakil Bupati Bintan, menjadi tanggal 8 Agustus. Itu plan B. Tapi kita berharap, prosesnya berjalan lancar. Cukup plan A saja,” harap Mirwan.

Mirwan Ketua Panlih Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 menerangkan jadwal dan tahapan proses pemilihan Wakil Bupati Bintan.

Setelah proses pemilihan Wakil Bupati Bintan nanti, Mirwan menerangkan, Panlih akan menyerahkan berkas dan berita acara kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bintan. Selanjutnya, pimpinan DPRD Bintan menyerahka ke Gubernur Kepri melalui Bupati Bintan, untuk diteruskan ke Mendagri.

Riang Anggraini mengecek syarat administrasi Cawabup Bintan Dhenok Puspita Sari.

“Kalau pelantikan, itu tergantung proses ke Mendagri dan kepala daerah,” kata Mirwan menambahkan.

Baca Juga :  Beasiswa Aspirasi Cen Sui Lan Sudah Cair, Berikut Tanggapan Para Kepala Sekolah

Pada kesempatan tersebut, Dhenok Puspita Sari menyampaikan, semoga dalam proses ini lancar, tidak ada kendala. Sehingga proses pemilihan bisa dilaksanakan secepatnya.

“Ikan sepat ikan gabus, makin cepat lebih bagus. Siapapun yang terpilih nanti, silaturahmi tetap berjalan. Kalau pun tidak terpilih saya, ini satu pengalaman untuk lebih baik ke depannya,” ujar Dhenok.

Winarno Sekretaris DPC Demokrat Bintan menyerahkan syarat administrasi Cawabup Bintan Ahdi Muqsith alias Osit kepada Sekretaris Panlih Riang Anggraini dan staf.

Ahdi Muqsith alias Osit mengatakan, proses pemilihan ini adalah bagian dari ikhtiar dan perjuangan semuanya, dalam mencapai visi misi kepala daerah.

“Jadi, ini tidak ada menang dan kalah. Ini untuk kebaikan Bintan ke depan,” kata Osit. (yen)

Baca Juga :  Polda Kepri Temukan 2,1 Kg Sabu Dilapisi Kemasan Teh Cina Bermerek Guannyinwang

Editor: Sigik RS
Foto: Humas DPRD Bintan & suaraserumpun.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *