Bintan, suaraserumpun.com – Sebanyak 99 orang guru atau tenaga pendidik di Kabupaten Bintan, naik jabatan sebagai fungsional, Selasa (11/7/2023). 99 guru atau tenaga pendidik jenjang PAUD/TK, SD dan SMP tersebut dilantik oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan di aula Kantor Camat Bintan Timur.
99 orang guru tersebut dilantik dalam pengangkatan pertama jabatan fungsional Guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Bintan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 0378/B/HK.04.01/2023 tentang pengangkatan jabatan fungsional Guru.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa PNS dengan formasi jabatan fungsional Guru tapi belum diangkat ke jabatan fungsional Guru untuk segera diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Usai melantik dan mengambil sumpah, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi kepada tenaga pendidik yang hadir atas dedikasi dan pengabdian yang selama ini. Karena telah disumbangkan demi mencetak generasi emas bagi Kabupaten Bintan. Menurut Roby Kurniawan, pengorbanan guru merupakan hal yang sulit dinilai dan dimanifestasikan dalam bentuk apapun.
“Tugas yang Bapak Ibu emban adalah tugas mulia. Terima kasih atas semua kesabaran, ketekunan dan kedisiplinan yang selama ini diterapkan untuk melahirkan generasi Bintan yang cerdas dan cemerlang” jelas Bupati Bintan.
Harapan pun turut disampaikannya agar para pejabat fungsional Guru yang telah dilantik bisa semakin memberikan sumbangsih positif bagi dunia pendidikan di Bintan. Pendidikan yang baginya merupakan hak dasar setiap orang harus diberikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa. (yen)
Editor: Sigik RS