banner 728x90
H terduga pelaku curat diamankan Tim serigala Sat Reskrim Polres Karimun, Senin (4/7/2023). F- humas polres karimun

Usai Membongkar Toko, Pelaku H Menyembunyikan Hape Curian di Bawah Pohon Pisang

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Tim serigala Polres Karimun berhasil menangkap seorang pria berinisial H (46) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Dari pengakuannya, pelaku H menyembunyikan hape hasil curian di bawah pohon pisang, usai membongkar toko milik Lola.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali menerangkan, pelaku H diamankan berawal dari laporan dari masyarakat. Kejadian pada hari Selasa (27/6/2023) lalu. Pagi itu sekira pukul 07.00 WIB, Lola masuk ke dalam toko Kolong ACCS miliknya. Lola melihat barang-barang yang ada di dalam toko dalam kondisi berantakan.

Baca Juga :  Setelah 19 Tahun, Persoalan Aset Peninggalan Pemprov Riau di Batam Sudah Clear

Adapun barang yang hilang 5 unit handphone, 3 unit Powerbank dan 50 lembar Voucher Internet Telkomsel. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta.

Senin (3/7/2023) sekira pukul 18.15 wib, tim Serigala Polres Karimun mendapat informasi dari masyarakat, bahwa yang melakukan pencurian dengan pemberatan di toko Kolong ACCS berada di parkiran kedai kopi Batam Bakery.

Tim serigala Polres Karimun melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku berinisial H (46). Kemudian dilakukan penggeladahan, dan ditemukan 1 unit handphone merek Y21A yang disimpan di dalam tas.

Baca Juga :  Kajari: PWI Bintan Bisa Jadi Makelar Pendidikan Hukum bagi Masyarakat

Dari pengakuan pelaku H, dirinya masih menyimpan barang bukti di rumah yang berada di Pulau Kambin. Kemudian pelaku mengaku menyimpan 1 unit handphone merek vivo Y19 yang di simpan di dalam tas besar warna hitam dan menyembunyikan 2 unit handphone di bawah pohon pisang.

“H mengaku masuk ke toko lewat belakang ruko, menggunakan satu linggis besi. Adapun barang bukti yang diamankan empat unit handphone merek vivo, satu besi linggis dan satu tas warna hitam,” kata Kasat Reskrim Polres Bintan, saat memberikan keterangan pers, Selasa (4/7/2023). (nurul atia/ion)

Baca Juga :  Tinjau Jalan di Pulau Kundur, Aunur Rafiq: Pemerataan Pembangunan Terus Berjalan

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *