banner 728x90
Tim Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menangkap 13 pelaku pencurian besi plat milik PT MB di perairan Janda Berias, Sekupang, Batam. F- humas polda

Ditpolairud Polda Kepri Menangkap 13 Pencuri Besi Plat Milik PT MB di Perairan Janda Berias

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menangkap 13 orang pencuri besi plat milik PT MB di perairan Janda Berias, Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam. Aksi pencurian ini dilakukan dengan cara menyelam laut, menggunakan tabung udara dan kompresor.

13 pencuri besi plat milik PT MB di perairan Janda Berias ini antara lain inisial R alias LI, M alias A, K alias P, R alias R, J alias J, YD alias Y, R alias R, S alias A, J alias J, Inisial I, N, R alias I dan T alias BT.

Baca Juga :  Puluhan Mubalig Dilatih Sebelum Menyampaikan Syiar Agama ke Daerah Pulau

Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang SIK MSi melalui Plh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi SH menerangkan, pihak perusahaan melapor kepada pihak kepolisian tentang pencurian besi plat tersebut, tanggal 28 Mei 2023 lalu.

Tim Subdit Gakkum Polda Kepri bersama dengan Kapal Polisi KP XXXI-1007 mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian plat besi, dan tim melakukan penyelidikan di wilayah kawasan PT MB yang berada di perairan Janda Berias, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Baca Juga :  MotoGP 2021 Belanda: Duo Pebalap Yamaha Jawara, Rossi Crash, Marquez Dapat 9 Poin

Tim terus menyisir dan melakukan penyelidikan di kawasan tersebut hingga di titik kordinat 1º7.171” N 103º55.042” E di perairan Janda Berias. Tim melihat adanya aktivitas pencurian besi dan langsung melakukan penangkapan terhadap 13 orang yang melakukan pencurian dan mengamankan 4 unit speed boat pancung kayu tanpa nama bermesin tempel merek Yamaha 1X15 PK.

“Speed boat ini digunakan untuk mengangkut besi plat curian. Pelaku dan 4 unit speed boat pancung kayu tersebut di AD-HOCK dari kawasan PT MB menuju Dermaga Ditpolairud Polda Kepri Sekupang Batam guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Yudi Sukmayadi SH.

Baca Juga :  Sah! Ibu Kota Negara Indonesia Pindah dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan

13 pelaku pencurian besi plat milik PT MB di perairan Janda Berias ini melanggar Pasal 363 ayat (1) butir 4 jo pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *