banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri bersama pimpinan DPRD Kepri pada rapat paripurna penyampaian jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda LPP APBD 2022, Senin (29/5/2023). F- diskominfo kepri

Begini Jawaban Gubernur Kepri Terhadap Pandum Fraksi Atas Ranperda LPP APBD 2022

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum (Pandum) fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022. Begini jawaban Gubernur Kepri dalam sidang paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (29/5/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan ini merupakan rangkaian dari dua rapat paripurna yang telah dilaksanakan yakni Penyampaian Ranperda LPP pada 24 Mei 2023 dan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.

Dalam jawabannya, Gubernur Kepri menyampaikan hal-hal yang bersifat strategis menanggapi dan menjawab pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan komentar yang disampaikan Fraksi-fraksi pada paripurna sebelumnya.

Baca Juga :  Sekda Bintan Mengikuti Ritual Tradisi Kenduri Tolak Bala di Tembeling Tanjung

Seperti menanggapi pemandangan umum Fraksi yang berkaitan dengan capaian kinerja program kegiatan. Serta dampaknya terhadap indikator pembangunan pada masing-masing urusan sebagaimana pemandangan umum dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB-PPP.

Menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, salah satu indikator relevansi penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan dampaknya bagi masyarakat luas adalah secara umum terjadi peningkatan capaian indikator kinerja makro.

“Ke depannya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan meningkatkan upaya pencapaian kinerja di seluruh urusan pemerintahan. Selanjutnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga akan terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah serta efisiensi terhadap anggaran belanja daerah,” jelas Gubernur Kepri.

Kemudian setidaknya terdapat 9 pemandangan umum fraksi-fraksi lainnya yang disampaikan jawabannya oleh Gubernur pada kesempatan itu diantaranya kurang optimal dan sinerginya antara perencanaan, penganggaran, dengan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD, PAD dari sumber Retribusi Daerah yang di Tahun 2022 realisasinya belum optimal, dan proporsi belanja pegawai dan kenaikan jumlah belanja pegawai dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  HUT Ke-12, RSUD Raja Ahmad Tabib Akan Membuka Layanan Operasi Jantung Bypass

Lalu belanja bunga dari pagu anggaran, peningkatan besaran nilai SILPA yang terbukukan pada Neraca Tahun Anggaran 2022, realisasi belanja pemerintah lebih awal terutama belanja Modal Infrastruktur, dukungan terhadap pengembangan KEK, peningkatan realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, Pemulihan Pariwisata, perekonomian dan keuangan yang inklusif, terkait Bidang pendidikan hendaknya Dinas Pendidikan lebih meningkatkan pengelolaan pendidikan khusus, pembinaan kesiswaan, pengembangan potensi SDM, dan terakhir implementasi program pemulihan ekonomi daerah belum berjalan secara optimal khususnya menyangkut upaya pemulihan ekonomi akibat dampak Pandemi COVID-19.

Baca Juga :  Rakor Pokjanal Posyandu, Hafizha: Ada 28 Posyandu Remaja di Bintan

“Semoga penjelasan yang kami sampaikan dapat membantu memperlancar pembahasan selanjutnya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan” kata Gubernur Ansar.

Sebagai penutup, Gubernur Kepri Ansar Ahmad atas nama jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan komentar yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terhadap materi Ranperda LPP.

“Terhadap materi yang bersifat teknis, yang memerlukan klarifikasi dan pembahasan lebih lanjut, pemerintah mengharapkan dapat dibahas pada rapat pembahasan selanjutnya” tutup Gubernur Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *