
Karimun, suaraserumpun.com – Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim MSi melantik 110 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun di Gedung Nilam Sari, Komplek Perkantoran Bupati Karimun, Jumat (26/5/2023). PNS yang dilantik tersebut merupakan jabatan administrator serta jabatan fungsional. Mayoritas merupakan tenaga pendidik atau guru.

Pelantikan berlangsung khidmat. Proses pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim. Dihadiri Sekda Karimun Muhammad Firmansyah, Asisten dan pimpinan OPD. Dari 110 PNS yang dilantik terdiri dari pejabat administrator 1 orang.

Penyesuaian nama jabatan fungsional 11 orang. Pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional 97 orang. Dan pengangkatan jabatan fungsional auditor 1 orang.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari kehidupan organisasi. Dalam rangka pemantapan maupun peningkatan kapasitas kelembagaan. Serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

Selain itu, untuk peningkatan kinerja penyelenggara tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.
“Pelantikan ini untuk penyegaran bukan suatu hukuman atau penyisihan. Artinya, penyegaran ini untuk pegawai tersebut lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar H Anwar Hasyim.

Wakil Bupati Karimun berharap kepada pejabat yang dilantik bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh tanggungjawab dan amanah. PNS yang dilantik ini mayoritas tenaga pendidik atau guru. Wakil Bupati Anwar Hasyim menyatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Jumlah pegawai yang dilantik sebanyak 110 orang, dan sebagian besar dari mereka adalah guru, yaitu sebanyak 95 orang,” sebutnya.
Wabup Karimun menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan karir pegawai sesuai dengan aturan yang berlaku. Status pegawai tersebut sudah jelas, dan penyesuaian status juga telah dilakukan.

“Oleh karena itu, pelantikan bagi pegawai perlu dilaksanakan,” demikian ditambahkan Wakil Bupati Karimun. ***
Narasi: Sigik RS
Foto: Diskominfo Karimun