banner 728x90
Personel Polres Bintan mengecek kelengkapan sepeda motor milik ABG pada kegiatan KRYD, Sabtu (20/5/2023) malam. F- humas polres bintan

Sepeda Motor Terondol ABG Jadi Sasaran KRYD Jajaran Polres Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polsek di jajaran Polres Bintan melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (21/5/2023) malam. Sepeda motor terondol yang digunakan Anak Baru Gede (ABG) pun jadi sasaran KRYD.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM menyampaikan, Polres Bintan beserta Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan KRYD ini, bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. KRYD dilaksanakan secara serentak di jajaran Polsek. Sasaran yaitu penyakit masyarakat seperti mengantisipasi Curat, Curas dan Curanmor (3C).

“Makanya, sepeda motor yang terondol yang digunakan anak-anak muda atau ABG, kita cek kelengkapan suratnya. Selain itu, sasaran KRYD ini premanisme, balap liar, peredaran miras, senjata tajam, maupun senjata api dan narkoba,” jelas Kapolres Bintan.

Baca Juga :  Tarung Derajat Kepri Minimal Menyumbang 1 Perunggu, Cabor Silat Gagal

KRYD yang dilaksanakan secara serentak oleh masing-masing Polsek jajaran. Seperti wilayah hukum Polsek Bintan Timur, dilaksanakan di lapangan relief Antam Kijang dan kawasan air pancur di taman Kota Kijang.

Polsek Bintan Utara dilaksanakan di halaman Masjid Baitul Tanjung Uban. Seputaran Gedung Nasional Tanjung Uban, Jalan Yos Sudarso dan jalan Taman Sari. Sedangkan wilayah Hukum Polsek Gunung Kijang dilaksanakan di sepanjang jalan Pantai Trikora dan jalan Wisata Bahari. Demikian juga dengan Polsek Teluk Bintan melaksanakan di kampung Tembeling Kelurahan Tembeling Tanjung dan jalan Lintas Barat.

Baca Juga :  UNESCO: Pantun Jadi Warisan Budaya Dunia dari Kepri dan Riau

“Untuk masing-masing Polsek dipimpin oleh para Kapolsek. Karena yang mengetahui situasi dan kondisi wilayahnya adalah para Kapolsek. Kita harapkan dengan adanya kegiatan KRYD ini kami dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam kegiatan KRYD ini, tidak ditemukan pelanggaran hukum,” tutup Kapolres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *