banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama warga penerima program RTLH sekaligus menyosialisasikan sertifikat hak milik bagi warga yang tinggal di atas perairan wilayah pesisir. F- diskominfo bintan

Bupati Bintan: Rumah Warga di Atas Perairan Pesisir Segera Mendapat Sertifikat Hak Milik

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan membawa kabar gembira bagi warga yang memiliki rumah tempat tinggal di atas perairan wilayah pesisir. Rumah warga di atas perairan pesisir pantai segera mendapat sertifikat hak milik.

Hal itu disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan ketika mengadakan pertemuan dengan perwakilan penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Bintan Pesisir dan Kecamatan Mantang, di Wisma Karya Antam Kijang, Senin (15/5/2023).

Bupati Bintan menjelaskan tahapan-tahapan dari program RTLH yang dilaksanakan ini. Roby Kurniawan meminta agar program ini bisa terlaksana sesuai dengan apa yang menjadi tujuannya.

Baca Juga :  IFC Sungai Enam: Kekalahan P2003 Menghentikan Langkah Katar Bintan

“Kita berharap walau pun perlahan, tapi nantinya tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Bintan. Secara pribadi saya minta semua pihak terkait untuk mengawasi setiap pelaksanaan tahapan dari program ini,” tegas Bupati Bintan.

Selain itu, lanjut Bupati Bintan, untuk Kecamatan Bintan Pesisir dan Kecamatan Mantang yang merupakan daerah pulau, masyarakat yang tinggal di atas perairan, akan mendapatkan sertifikat hak milik. Hal ini merupakan upaya atau usulan bersama Gubernur Kepulauan Riau yang telah mendapat respon positif dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Hari Amal Bhakti Ke-78 Kementerian Agama, Ahdi Muqsith: Indonesia Hebat Bersama Umat

“Supaya tenang nanti tinggal di rumah atas nama sendiri. Untuk jumlah RTLH, mudah-mudahan tahun depan bisa ditingkatkan anggarannya. Agar semua PR segera dikerjakan dan di Bintan benar-benar tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Bintan,” harap Bupati Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *