banner 728x90
Atrianedi Ketua DPD PKS Bintan menyampaikan keterangan usai pendaftaran bacaleg DPRD Bintan pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Bintan, Jumat (12/5/2023). F- yen/suaraserumpun.com

PKS Bintan Menargetkan 6 Kursi, Nama Cawabup Tak Ada di Daftar Bacaleg Pemilu 2024

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bintan menargetkan bisa memperoleh 6 kursi di DPRD Kabupaten Bintan, pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Namun, dari 25 nama yang didaftarkan ke KPU Bintan, nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan Dhenok Puspita Sari tak ada di daftar Bacaleg DPRD Bintan.

Parkai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Kantor KPU Bintan, Jumat (12/5/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pendaftaran diterima oleh Ketua KPU Bintan Ervina Sari, didampingi komisioner.

“Berkas pengajuan sudah kami terima. Selanjutnya akan kami verifikasi,” ujar Ervina Sari.

Ketua DPD PKS Bintan Atrianedi menyatakan, PKS mengajukan berkas Bacaleg maju selangkah dibandingkan Demokrat pada hari ini (Jumat).

“Bakal jadi koalisi (PKS dan Demokrat) permanen ke depan,” ujar Atrianedi dalam sambutannya.

Baca Juga :  Atlet Berprestasi Dapat 'THR' dari Bonus Perolehan Medali PON

“Alhamdulillah, pengajuan berkas Bacaleg ini berjalan lancar. Dan semoga lancar ke depannya,” sambung Atrianedi.

Atrianedi menyebutkan, PKS mengajukan Bacaleg untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bintan sebanyak 25 nama, memenuhi kuota untuk semua daerah pemilihan (dapil). Dari 25 nama bacaleg, PKS mengajukan lebih dari 33 persen untuk keterwakilan perempuan.

“Ada 9 orang Bacaleg kami itu perempuan. Dari Dapil I ada 3 orang perempuan, dapil II 1 orang perempuan, dapil III sebanyak 3 orang, dan di dapil IV itu 2 orang. Jadi, 9 semuanya,” sebut Atrianedi.

PKS Bintan menargetkan 6 kursi pada Pileg 2024, di Kabupaten Bintan. PKS meyakini, perolehan suara itu lebih banyak di Dapil Bintan Timur (Dapil III) serta Dapil Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam (Dapil IV). Namun, PKS juga optimis akan meraih kursi dari Dapil I dan II. Sebab, semua anggota dan kader PKS akan bergerak secara maksimal untuk perolehan suara.

Baca Juga :  Tanjungpinang Punya Rumah Dilan, Berikut Penjelasan Dewi Kumalasari

“Selain itu, PKS tak lagi mengandalkan kader internal dalam mengusung Bacaleg. Kami juga terbuka untuk teman-teman dari luar PKS. Kawan-kawan yang masuk, itu sudah jadi kader PKS,” jelasnya.

Bacaleg yang bergabung dengan PKS dari luar itu ada yang berasal dari partai lain, seperti H Amran yang sebelumnya caleg dan mantan anggota DPRD Bintan dari Partai Golkar. Selain itu, bacaleg PKS yang diajukan pada Pemilu 2024 itu ada yang berasal dari pensiunan ASN dan pegawai BUMD, dan tokoh agama.

Sebelumnya, PKS Bintan juga menerima bergabungnya Dhenok Puspita Sari mantan Caleg Demokrat (2019). Bahkan Dhenok Puspita Sari diusulkan PKS Bintan sebagai Calon Wakil Bupati Bintan, pada pemilihan PAW sisa masa jabatan 2021-2024 di DPRD Bintan. Kini, nama Dhenok Puspita Sari tidak ada dalam daftar Bacaleg untuk Pemilu serentak 2024.

Baca Juga :  Hari Gini, Masih Ada Ayah Kandung yang Mencabuli Anaknya di Bawah Umur

“Iya (tidak masuk daftar Bacaleg), beliau tidak nyaleg,” ucap Atrianedi menjawab suaraserumpun.com.

Berikut 25 nama Bacaleg PKS Bintan untuk DPRD Bintan pada Pemilu 2024, berdasarkan dapil yang diajukan ke KPU Bintan:

Dapil I:
Sahak (L)
Dwi Afriliyana Syari Hasibuan (P)
Sutrisno (L)
Qardinar (L)
Zuliskandar (L)
Nurilah (L)
A Rahman Abbas (L)
Syahdar (L)
Rahmawati (P)

Dapil II:
Mahdi (L)
Badarudin (L)
Sri Rahma Dewi (P)

Dapil III :
Muhammad Toha (L)
Amran (L)
Marnelis (P)
Suparman (L)
Maulana (L)
Djamangati (L)
Dewi Okta Berina (P)

Dapil IV:
Zakirman (L)
Sutarto (L)
Tri Apriliani (P)
Kohen Sofi (L)
Kusmayadi (L)
Rafni (P)

(yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *