banner 728x90
Peserta UKW di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Ocktap Riady serta para penguji PWI pusat, penguji dari UPN serta Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto pada saat penutupan di Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (6/5/2023). F- dok/suaraserumpun.com

UKW di Kepulauan Riau, 23 Wartawan Dinyatakan Berkompeten dari 30 Peserta

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Dewan Pers bekerja sama dengan PWI Pusat dan PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat (5/5/2023) sampai Sabtu (6/5/2023). Untuk kelompok lembaga uji PWI, sebanyak 23 wartawan dinyatakan berkompeten dari 30 peserta yang terdaftar mengikuti pra-UKW, Jumat (28/4/2023) pekan lalu. Ada yang belum lulus uji.

Ocktap Riady Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat menyampaikan, peserta yang terdaftar untuk mengikuti UKW di lembaga uji PWI di Provinsi Kepulauan Riau ini sebanyak 30 orang. Jumlah itu untuk tingkatan muda, madya dan utama. Dari jumlah tersebut, tiga orang tidak hadir.

“Ada 27 orang peserta yang hadir mengikuti UKW dari hari Jumat sampai Sabtu ini. Dari jumlah itu, 4 orang tidak dinyatakan berkompeten. 23 wartawan yang dinyatakan berkompeten,” sebut Ocktap Riady, pada saat penutupan UKW di Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (6/5/2023) sore.

Baca Juga :  Uniba Batam Menghadirkan Sekjen Kemendagri dan Gubernur Kepri di Seminar Nasional Manajemen SDM

Sampai saat ini, lanjut Ocktap Riady, sudah ada 16.423 orang wartawan se-Indonesia yang telah mengikuti dan lulus UKW melalui lembaga uji PWI. Ocktap Riady mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers atas penyelenggaraan UKW ini.

“Saya berpesan, tingkatkan terus kualitas wartawan di Kepri ini. Terus belajar. Baca, baca, baca. Karena, belajar itu penting. Pedang itu tak diasah, makin tumpul,” tuturnya.

Ocktap Riady menjelaskan, atmosfer pendidikan wartawan itu, nyaris tidak ada. Tapi, wartawan akan bisa meningkatkan kualitas dengan belajar dan membaca. Termasuk bagi wartawan yang sudah dinyatakan berkompeten.

Baca Juga :  Dari -3 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Kepri Ditargetkan 3,5 Persen di Awal 2022

“Bagi yang belum dinyatakan kompeten, itu bukan berarti mati atau enggak lulus. Masih ada kesempatan untuk ikut UKW lagi,” ujar Ocktap Riady.

Selain lembaga uji PWI, uji kompetensi wartawan (UKW) juga dilaksanakan oleh UPN Veteran. Susi Lastuti Nugraha menyebutkan, peserta yang mengikuti UKW melalui UPN Veteran Yogyakarta di Hotel Aston Tanjungpinang ini sebanyak 24 orang, 1 tidak hadir. Dari jumlah peserta yang mengikuti UKW (24), ada 5 orang dinyatakan belum berkompeten.

“19 orang yang berkompeten. Sampai saat ini, ada 700-an alumni (se-Indonesia) yang mengikuti UKW melalui UPN Veteran,” sebut Susi.

Ocktap Riady Kabid Pembelaan Wartawan PWI Pusat mengumumkan peserta UKW yang dinyatakan berkompeten pada saat penutupan uji kompetensi wartawan melalui lembaga uji PWI di Hotel Aston Tanjungpinang. F- yen/suaraserumpun.com

Kegiatan UKW yang dilaksanakan PWI dan UPN Veteran di Hotel Aston Tanjungpianng ini ditutup secara resmi oleh Tri Agung Kristanto Anggota Dewan Pers. Pada kesempatan tersebut, Tri Agung Kristanto menuturkan, ada sekitar 1.500 orang wartawan yang akan diuji kompetensinya dari 34 provinsi, pada tahun 2023 ini.

Baca Juga :  Bawaslu Bintan Mengumumkan Hasil Seleksi Anggota Panwascam, Berikut Daftar Nama yang Terpilih

“Yang sudah melaksanakan UKW pada awal ini yaitu di Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung. Jantung kemerdekaan pers itu, ada pada wartawan. Kualitas wartawan itu ada pada kompetensi atau pendidikannya,” tuturnya.

“Jadi, UKW ini sangat perlu. Apalagi di era sekarang, banyak perusahaan pers yang berdiri. Belum lagi persaingan dengan medsos. Jadi, kompetensi itu sangat perlu. Termasuk wartawan itu mesti memahami Kode Etik Jurnalistik serta Undang Undang (40 tahun 1999) tentang Pers itu,” demikian Tri Agung Kristanto. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *