
Bintan, suaraserumpun.com – Bank Riau Kepri Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2022, Kamis (4/5/2023). Dari RUPS Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) ini, Pemkab Bintan menerima deviden atau keuntungan bersih sebesar Rp7,8 miliar.
RUPS luar biasa tahun buku 2022 Bank Riau Kepri Syariah ini dilaksanakan di Ballroom Lantau 4 Menara Dang Merdu BRKS, Kota Pekanbaru.
Bupati Bintan Roby Kurniawan usai mengikuti RUPS luar biasa tersebut mengatakan, dari total laba yang dihasilkan, Pemerintah Kabupaten Bintan menerima deviden sebesar Rp 7.772.184.707 miliar.
“Pemkab Bintan menerima deviden Rp7,8 miliar dari laba usaha Bank Riau Kepri Syariah untuk tahun buku 2022,” sebut Roby Kurniawan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan beberapa usulan kepada jajaran Direksi Bank Riau Kepri Syariah, terkait pelayanan hingga pelaporan data pelayanan pajak daerah.
Usai RUPS, Bupati Bintan Roby mengapresiasi kepada BRK Syariah yang telah menjalankan komitmen penuh, khususnya sebagai mitra pemerintah daerah untuk pendistribusian keuangan. Selain itu, BRK Syariah juga turut serta dan andil dalam pembangunan berbagai sektor di Kabupaten Bintan, melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Sejauh ini beberapa program dan kebijakan juga mendapat dukungan dari Bank Riau Kepri Syariah,” kata Bupati Bintan.

Mengenai lahan kantor BRK Syariah Cabang Bintan di komplek perkantoran Bintan Buyu, Roby Kurniawan menyebutkan, hal ini akan menjadi tambahan penyertaan modal dan pertambahan saham yang tentu juga akan meningkatkan jumlah deviden yang diterima nantinya. (yen)
Editor: Sigik RS