banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menandatangani deklarasi pencegahan Karhutla, Kamis (4/5/2023). F- humas polres bintan

Polres Bintan dan Pemkab Mendeklarasikan Pencegahan Karhutla

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM bersama Pemkab Bintan yang diwakili oleh Asisten 1 Wan Rudi Iskandar melaksanakan Apel Deklarasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis (4/5/2023). Deklarasi pencegahan Karhutla ini dilaksanakan di lapangan apel Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM menyampaikan, apel deklarasi ini merupakan bentuk kesiapan TNI/POLRI dan instansi terkait untuk menghadapi bencana karhutla.

“Dengan Apel Deklarasi ini mencerminkan bahwa TNI/Polri dan instansi terkait siap menghadapi ancaman karhutla yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah Kabupaten Bintan,” ujar Kapolres Bintan.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Optimis, Bandara RHA Karimun Bakal Digunakan Pesawat Boeing Berbadan Lebar

Tak hanya melaksanakan apel Deklarasi, Kapolres Bintan beserta Pemkab Bintan dan seluruh FKPD serta peserta apel menandatangani deklarasi yang dibentang dalam bentuk spanduk di halaman Mapolres Bintan.

Apel Deklarasi tersebut diikuti oleh seluruh FKPD dan seluruh camat yang ada di Kabupaten Bintan dan dihadiri juga oleh pimpinan dan perwakilan perusahaan yang ada antara lain dari PT BIIE Lobam, PT BRC, PT BAI, dan PT Tirta Madu, keseluruhan pimpinan dari perusahaan tersebut juga menandatangani Deklarasi tersebut.

Baca Juga :  Sah, Ranny Gusfita Sari Jadi Penjabat Ketua TP-PKK Kota Tanjungpinang

Asisten I Setdakab Bintan Wan Rudi Iskandar memimpin pengucapan Deklarasi yang diikuti oleh seluruh peserta. Deklarasi itu berisikan, kami dan seluruh elemen masyarakat serta pelaku usaha bidang perkebunan dan kehutanan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri menyatakan siap mendukung Kepulauan Riau bebas dari kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan ataupun hutan dalam membuka lahan untuk perkebunan maupun pertanian. Karena sangat membahayakan bagi umat manusia. Tidak hanya di wilayah yang terbakar saja. Namun dampaknya akan dirasakan sampai ke luar negeri. Karena Kabupaten Bintan merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga yaitu Negara Malaysia dan Singapura. (yen)

Baca Juga :  Razia Malam Hari, Tujuh Sepeda Motor Diamankan Polisi di Bintan Timur

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *