banner 728x90
Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun MSi memimpin rapat teknis penindakan TPPO dan pengiriman PMI ilegal, Selasa (18/4/2023). F- humas polda kepri

Kapolda Kepri: Pengiriman PMI Ilegal Hampir Keseluruhan Melalui Pelabuhan Tikus

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun MSi menyatakan, pengiriman PMI ilegal yang terjadi di wilayah Kepri, hampir keseluruhan melalui pelabuhan masyarakat atau pelabuhan tikus. Seharusnya, dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal, harus lebih diperhatikan.

Hal itu disampaikan Kapolda Kepri saat memimpin rapat teknis lintas sektoral dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Rupatama Polda Kepri, Selasa (18/4/2023). Hadir dalam rapat tersebut Pejabat Utama Polda Kepri, Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepri yang diwakili Kabid Perizinan Informasi dan Keimigrasian, Kepala BP3MI Kepri.

Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, Kepala Dinas P3AP2KP Provinsi Kepri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepala Dinas Sosial Kota Batam yang diwakili Kabid Rehabilitasi Sosial Kota Batam, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Kepala Dinas P3AP2KP Kota Batam, para Kasatwil jajaran Polda Kepri dan seluruh peserta Rapat Teknis yang hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting.

Baca Juga :  Hibah Lahan di Starting Point Tuntas, Pembebasan Lahan di Landing Point Jembatan Batam-Bintan Mencapai Rp44 Miliar

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun MSi menjelaskan, latar belakang dilaksanakannya rapat teknis lintas sektoral ini guna membahas dan menjalin kerja sama Polda Kepri dengan instansi terkait. Dalam hal pencegahan dan penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal. Serta memberikan perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Pengiriman PMI ilegal hampir keseluruhan melalui pelabuhan masyarakat ataupun pelabuhan tikus. Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI ilegal. Kendati demikian, seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya. Dengan rakor ini, diharapkan tidak ada lagi pintu-pintu tikus di wilayah Kepri,” harap Kapolda Kepri.

Baca Juga :  Hasan SSos Si Alumni Unri Jadi Wajah Baru Kabiro Humas di Kabinet Ansar-Marlin

Kapolda Kepri berharap kepada seluruh stakeholder untuk menyamakan langkah dan persepsi. Sehingga terdapat upaya-upaya untuk bersama-sama menanggulangi dan menindak tegas sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal.

“Oleh karena itu, saya juga berharap kita semua untuk saling bekerja sama dan berkomitmen untuk menjadikan wilayah Kepri bebas dari pengiriman PMI secara ilegal dan TPPO,” kata Kapolda Kepri menambahkan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, pengiriman PMI ilegal dari pintu Kepri juga ada yang melalui pelabuhan resmi. Mahfud MD secara gamblang menyatakan, bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan jaringan yang ada di pemerintahan dan swasta. Hal itu diungkapkan Mahfud setelah berkunjung ke Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (5/4/2023) pekan kemarin.

Baca Juga :  Roby Bangga Bintan Punya SMP Sains Salahuddin Wahid

“Ini ternyata melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu,” ujar Mahfud dalam siaran pers lewat tayangan YouTube Kemenko Polhukam seperti dilansir kompas.com, Kamis (6/4/2023) pekan kemarin. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *