banner 728x90
Ketua Bawaslu Bintan Ondi Dobi Susanto didampingi komisioner Dumoranto dan Febriadinata, menerangkan proses pembentukan dan penggantian pengawas Pemilu 2024 dalam kegiatan media gathering Bawaslu Bintan, Jumat (14/4/2023) siang. F- yen/suaraserumpun.com

Bawaslu Bintan Kirim Surat Pencegahan Soal Kinerja Pantarlih, Ganti Tiga Pengawas Pemilu

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan mengungkapkan, pihaknya sempat mengirim surat pencegahan soal kinerja Pantarlih selama kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit), untuk data pemilih Pemilu 2024 lalu. Selain itu, Bawaslu Bintan juga sempat mengganti tiga orang pengawas Pemilu.

Hal itu disampaikan Bawaslu Bintan pada saat media gathering Bawaslu Bintan di Kantor Sekretariat Bawaslu Bintan, Jalan Raya Tanjunguban Km 16 Desa Toapaya Selatan, Jumat (14/4/2023) siang tadi.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan Ondi Dobi Susanto menyampaikan, selama pembentukan badan ad hoc seperti pengawas kecamatan serta pengawas kelurahan/desa dilakukan, Bawaslu Bintan sudah memproses 3 orang pergantian antar waktu (PAW).

PAW ini dilakukan terhadap 2 orang pengawas kecamatan di Toapaya dan Tambelan, serta 1 orang pengawas kelurahan/desa di Desa Kuala Sempang, Seri Kuala Lobam. Untuk PAW di Panwas Kecamatan Toapaya sudah selesai prosesnya.

“Karena ada pelanggaran kinerja, kita proses PAW dan ternyata yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Tapi prosesnya juga sudah kita lakukan,” sebut Ondi Dobi Susanto didampingi komisioner Bawaslu Bintan Febriadinata dan Dumoranto.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Meresmikan Sarpras Pendidikan Senilai Rp3,685 Miliar di Natuna

Sedangkan PAW di Kecamatan Tambelan, sambung Ondi, akan dilakukan selepas lebaran Idulfitri 1444 hijriah. Hal ini dilakukan pengawas kecamatan berhalangan dalam bertugas, karena kondisi kesehatannya. Kemudian, untuk pengawas kelurahan/desa diproses PAW-nya, karena mangkir dari tanggung jawab.

“Jadi, kita ganti tiga orang pengawas Pemilu itu,” sebutnya.

Selain itu, ada beberapa staf di Panwas Kecamatan yang diganti dengan beberapa alasan. Ondi menyampaikan, tidak mudah menjadi seorang pengawas dengan honor yang tidak begitu besar. Sebab, tanggung jawab menjadi pengawas Pemilu sangatlah besar.

“Kita melakukan penggantian ini, karena kita memerlukan orang-orang yang berintegritas untuk menjadi pengawas pemilu yang andal,” jelasnya.

Pada kesempatan lain, komisioner Bawaslu Bintan Febriadinata menyampaikan, Bawaslu Bintan dalam menjalankan tugas di tahapan Pemilu 2024 ini, lebih kepada pencegahan dibandingkan penindakan. Tugas yang sudah dijalankan itu, pengawasan ditujukan kepada administrasi sampai dengan verifikasi faktual partai politik.

“KPU pusat sudah menetapkan parpol peserta Pemilu. Dalam masa verifikasi itu, bermacam-macam kondisinya. Seperti administrasi Partai Hanura di Bintan yang tidak memenuhi syarat, tapi secara nasional memenuhi syarat. Sehingga, Hanura juga menjadi peserta Pemilu di 2024 nanti,” jelas Febri sambil memberikan contoh.

Baca Juga :  Tiga Kapal Nelayan Hanyut, Posmat TNI AL Turun Tangan

Lain halnya dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), lanjut Febriadinata. Di Bintan, Partai Prima memenuhi syarat administrasi. Namun untuk nasional, KPU pusat menyatakan tidak memenuhi syarat. Tapi, saat ini, Partai Prima mengajukan gugatan untuk di tingkat nasional.

“Kita tunggu saja proses bandingnya. Apakah nanti Partai Prima jadi peserta atau tidak, kita lihat sampai 19 April nanti. Hal itu seperti itu, juga kita lakukan pengawasan,” terang Febriadinata.

Sedangkan untuk verifikasi bakal calon anggota DPD RI, tambah Febriadinata, ada anggota Pantarlih sebagai pendukung salah seorang bakal calon. Anggota Pantarlih ini kebetulan menjadi sampling, dalam pengawasan Bawaslu. Anggota Pantarlih itu mengakui, dan sudah diajukan pergantian. Untuk di Kepri, dari 17 bakal calon anggota DPD RI, ada 2 orang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Menuju Porprov 2022 Kepri, Funfootball Kijang Gelar U21 Turnamen Pembinaan

“Dalam pengawasan kinerja Pantarlih ini, kami dari Bawaslu Bintan mengajukan surat pencegahan. Termasuk untuk kinerja lainnya,” jelas Febriadinata.

Febriadinata Komisioner Bawaslu Bintan menerangkan surat pencegahan dan saran perbaikan terhadap kinerja Pantarlih, dalam kegiatan media gathering Bawaslu Bintan, Jumat (14/4/2023). Turut dihadiri Ketua Bawaslu Bintan Ondi Dobi Susanto dan komisioner Dumoranto. F- yen/suaraserumpun.com

Dumoranto Komisioner Bawaslu Bintan menambahkan, selama menjalankan tugas pengawasan hingga sekarang, Bawaslu Bintan telah melakukan pembinaan terhadap kelompok pemuda dan pramuka (remaja) untuk menjadi relawan pengawas Pemilu 2024. Selama menjalankan tugas pada masa Coklit yang dilakukan Pantarlih, Bawaslu Bintan menemukan belasan kinerja yang tidak memenuhi standar. Seperti, petugas Pantarlih tidak memasang stiker di rumah warga. Pantarlih tidak menemui warga tapi memasang stiker.

“Ketika kami menemukan kinerja yang tidak sesuai ketentuan itu, kami bikin dan kirim surat pencegahan, serta saran perbaikan. Ada sekitar 12 ketidapatuhan prosedur yang dilakukan Pantarlih,” ungkap Dumoranto.

“Tapi, hal-hal itu sudah dilakukan perbaikan kinerja dari pihak Pantarlih. Sampai terakhirnya, ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Bintan, sebanyak 123.388 pemilih itu, oleh KPU Kabupaten Bintan,” sambungnya. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *