banner 728x90
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan sambutan pada peluncuran pengembangan kawasan Rempang KPBPB Batam sebagai The New Engine of Indonesia Ekonomic Growth, Rabu (12/4/2023). F- diskominfo kepri

Kawasan Investasi Rempang di Batam Jadi ‘Mesin Baru’ Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Kawasan investasi Rempang di Kota Batam menjadi ‘mesin baru’ pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menghadiri sekaligus mendukung peluncuran pengembangan kawasan Rempang KPBPB Batam, sebagai The New Engine of Indonesia Economic Growth, atau mesin baru pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Peluncuran ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Kegiatan dilaksanakan di Selasar Loka Kretagama, Gedung Ali Wardhana Lantai III Jalan Lapangan Banteng Timur nomor 2-4, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

Hadir pada kesempatan tersebut Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Dirjen PKTL KLHK Agung Suhardiman, Staf Ahli Menteri KKP Budi Sulistio, Staf Ahli Menteri Perindustrian Andi Rizaldi, Staf Khusus Menteri Perhubungan, Kepala BP Batam H Muhammad Rudi, pimpinan Forkompinda Provinsi Kepri dan Pimpinan PT MEG Makmur Elok Graha.

Baca Juga :  Polres Bintan Mengunjungi SMPN 1 Bintan Timur, Misinya Sosialisasi Anti Paham Radikalisme

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Provinsi Kepulauan Riau adalah Provinsi Kepulauan yang posisinya sangat strategis. Yakni berada di salah satu dari 4 choke point perdagangan dunia dan merupakan salah satu dari 4 jalur penting perhubungan Indonesia.

“Pemerintah pusat telah melahirkan berbagai kebijakan khusus di Provinsi Kepri, dan kami tentunya perlu memberikan apresiasi yang tinggi khususnya kepada Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartanto,” ujar Ansar Ahmad Gubernur Kepri.

Pada 2022 lalu, berkat berbagai kebijakan dari pemerintah pusat, nilai investasi Provinsi Kepulauan Riau di tahun 2022 laku mencapai Rp18,2 triliun, dengan jumlah dari Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp13,403 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp4,817 triliun.

Untuk itu, dengan peluncuran Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam ini Gubernur Ansar sangat mendukung dan berharap akan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pengembangan Rempang pada masa yang akan datang. Selain itu juga akan memperhatikan kondisi lingkungan dan mengatur semua aspek agar tercipta kota baru yang hijau, nyaman dan menarik minat warga asing untuk tinggal di Kawasan ini.

Baca Juga :  Malam Ini, Saksikan Penampilan Tri Suaka dan Nabila Maharani Manggung di Bintan

“Pengembangan Kawasan Rempang juga diharapkan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan pendekatan menjembatani masa lalu, masa kini, dan masa depan,” harap Gubernur Kepri.

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto berharap dengan perluasan pengembangan kawasan juga merupakan bagian dari pengembangan kawasan Batam, Bintan, dan Karimun dalam rencana induk Pengembangan KPBPB BBK yang diharapkan Keppres nya segera ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Jadi Keppres nya sudah kita siapkan seperti yang diharapkan Gubernur, karena memang kalau kita bangun jembatan, ada permasalahan. Kalau di Bintan bebas bea, namun Bintan tidak, maka mobil tidak bisa jalan. Jadi itu masalah teknis lapangan yang harus kita selesaikan,” ucapnya.

Baca Juga :  TPID Bintan Mengklaim Harga Pangan Terkendali hingga Ramadan

Kepala BP Batam Muhammad Rudi dalam kesempatan ini menyebutkan, telah menjalankan program inisiasi BP Batam dengan swasta dalam hal ini PT MEG untuk tanah seluas 22.000 hektare di wilayah Barat, dan 21.000 hektare di wilayah Timur.

Untuk pengembangan Rempang, BP Batam juga telah mengajukan proposal permohonan hak pengelolaan pada kawasan area penggunaan lain sebanyak 15 permohonan, dengan total luas 563,2 Ha kepada Menteri ATR/BPN serta mengajukan permohonan penurunan status hutan yang merupakan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 7.572 Ha kepada Menteri LHK, dan telah mendapatkan persetujuan. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *