banner 728x90
Personel Polsek jajaran Polres Bintan mengamankan minuman beralkohol yang ditemukan dijual secara bebas, pada saat KRYD menjelang operasi ketupat seligi Idulfitri, Senin (10/4/2023) malam. F- humas polres bintan

Minuman Beralkohol Dijual Bebas, Polsek Bintan Timur dan Gunung Kijang Bertindak

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Minuman beralkohol (mikol) atau miras masih dijual bebas di beberapa wilayah Kabupaten Bintan. Polsek Bintan Timur dan Polsek Gunung Kijang pun bertindak, dalam kegiatan KRYD, Senin (10/4/2023) malam.

Polres Bintan beserta Polsek Jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin malam tersebut, bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan aman.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM membenarkan, Polres Bintan beserta Polsek jajaran melaksanakan kegiatan KRYD. Tujuannya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Operasi Ketupat Seligi 2023 mendatang, serta menyambut Idulfitri 1444 hijriah.

Baca Juga :  Pidato Ansar Ahmad pada Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Ke-21 Provinsi Kepulauan Riau

“Kegiatan tersebut dilaksanakan secara berlanjut terus, hingga berakhirnya Operasi Ketupat Seligi 2023 nantinya. Sebelum operasi ketupat dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan KRYD dengan sasaran yaitu penyakit masyarakat. Antara lain antisipasi C3, razia premanisme, balap liar, peredaran miras, peredaran petasan ilegal, razia sajam, senpi, narkoba, barang kedaluwarsa,” terang Kapolres Bintan.

Dari hasil kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara serentak oleh masing-masing Polsek jajaran Polres Bintan, di wilayah hukum Polsek Bintan Timur dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur AKP Purbowo. Hasilnya, ditemukan puluhan botol miras atau minuman beralkohol jenis arak putih di salah satu warung yang berada di Jalan Kijang. Serta ditemukan sejumlah petasan yang turut diamankan.

Baca Juga :  Kepri Sudah Siap Menerapkan VTL-TCA untuk Perjalanan Indonesia-Singapura

Selanjutnya Wilayah Polsek Bintan Utara dipimpin Ipda El Manik, dengan hasil kegiatan tidak ditemukan pelanggaran apapun, namun tetap dilakukan imbauan kepada masyarakat. Sedangkan wilayah Hukum Polsek Gunung Kijang dipimpin oleh Ipda Yofi Akbar SH dengan hasil kegiatan juga ditemukan belasan botol miras arak putih dan beberapa petasan kembang api merek Bima sakti V. Semua barang bukti diamankan di Mapolsek masing-masing, serta memberikan teguran lisan kepada para penjual.

“Kita harapkan dengan adanya kegiatan KRYD ini kita dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mengingat kita masih berada dalam suasana puasa Ramadan dan akan memasuki Idulfitri. Tentunya kita semua berharap agar kegiatan tersebut nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar serta kondusif. Sehingga masyarakat Kabupaten Bintan merasa aman dan nyaman merayakan hari raya Idulfitri,” harap Kapolres Bintan. (yen)

Baca Juga :  Kasasi Kejari Bintan Diterima, DPO Menyerahkan Diri

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *