banner 728x90
Personel Polsek Bintan Utara jajaran Polres Bintan menyerahkan bantuan sosial kepada petani kurang mampu di Desa Pengudang, Sabtu (8/4/2023). F- humas polres bintan

Polsek Bintan Utara Menyantuni Warga Kurang Mampu di Pengudang

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polsek Bintan Utara jajaran Polres Bintan menyantuni warga kurang mampu di Desa Pengudang dan Kelurahan Tanjung Uban Timur, Sabtu (8/4/2023). Bantuan berupa sembako itu merupakan bansos dari Polda Kepri.

Penyerahan bantuan untuk warga kurang mampu itu dilakukan Kompol Suwitnyo SH beserta anggotanya. Bantuan sosial Polda Kepri itu berupa paket sembako yang berisikan bahan pokok penting (Bapokting). Pada saat penyerahan ini, turut hadir Wakapolsek Bintan Utara AKP Rugianto serta personel Polsek Bintan Utara.

Baca Juga :  Wisuda UT Batam, Ansar Ahmad: Jangan Jadi Penonton di Daerah Sendiri

Bantuan sembako yang diberikan oleh Kapolsek Bintan Utara sebanyak 10 paket. Penerimanya masyarakat nelayan, ibu rumah tangga, petani dan buruh harian lepas di wilayah hukum Polsek Bintan Utara.

“Hari ini, masyarakat yang menerima berada di Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong. Masyarakat di Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara. Serta masyarakat Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam,” sebut Kapolsek Bintan Utara.

Selain Polsek Bintan Utara, penyaluran bantuan sembako bahan pokok penting juga dilakukan di seluruh Polsek jajaran Polres Bintan.

Baca Juga :  Hj Rahma Cari Dana APBN ke Bappenas untuk Pembangunan Struktur Ekonomi Tahun 2024

Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo berharap, dengan diberikannya paket sembako tersebut bisa membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehari-hari.

“Sehingga masyarakat di wilayah hukum Polsek Bintan Utara tidak merasakan imbas dari kenaikan harga bahan pokok penting,” harap Kapolsek Bintan Utara. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *