banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo bersama Kasat Lantas AKP Khapandi dan Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya di sela peresmian Kantor Samsat Kijang, Bintan Timur, Sabtu (8/4/2023). F- humas polres bintan

Mulai Hari Ini, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sudah Bisa di Kantor Samsat Kijang

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kabar gembira bagi masyarakat Bintan di bagian timur, daerah pesisir, pulau kecil dan sekitarnya. Mulai Sabtu (8/4/2023) hari ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan di Kijang, Bintan Timur.

Selama ini, masyarakat Bintan terfokus pada Kantor Bersama Samsat Bintan di Kecamatan Bintan Utara. Letaknya terlalu jauh dari Kecamatan Toapaya, Gunung Kijang, Bintan Timur, Bintan Pesisir maupun di Kecamatan Mantang. Keluhan yang dirasakan masyarakat Bintan sejak tahun 2012 lalu ini, disampaikan kepada pihak Polres Bintan, dalam beberapa kali pertemuan di momen Jumat Curhat, baru-baru ini.

Baca Juga :  Bintan Jadi Labor Penelitian Unair

Warga mengharapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan di Bintan Timur. Dari curhatan itu, Polres Bintan melalui Satlantas Polres Bintan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait di Provinsi Kepri. Permintaan warga tersebut terkabul. Mulai Sabtu (8/4/2023) hari ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan di Kantor Samsat Kijang, Bintan Timur.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM bersama Kepala Bapenda Provinsi Kepri Diky Wijaya dan Kepala UPT PDD Kijang Irawati Puspa Dewi meresmikan Kantor Samsat Kijang, Sabtu (8/4/2023) pagi tadi. Kantor ini biasanya melayani pengurusan STNK. Selain itu, di kantor tersebut juga melayani ubah bentuk, ganti warna.

Baca Juga :  Kemendagri Minta Daerah Jangan Ragu Melakukan Lelang Dini

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi menjelaskan, saat ini Kantor Samsat Kijang sudah bisa melayani pengurus pergantian STNK, ubah bentuk, dan juga ganti warna. Sebelumnya, pelayan tersebut hanya ada di Tanjunguban.

“Namun mulai hari ini, Kantor Samsat Kijang sudah bias melayaninya. Masyarakat tak jauh lagi, jika ingin mengurus STNK. Dan sekarang Samsat Kijang sudah bisa melayaninya,” ujar AKP Khapandi.

Kasat Lantas Polres Bintan mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Kepri yang langsung mengindahkan permintaan Polres Bintan, atas dasar keinginan masyarakat yang ingin segala pengurusan STNK cukup di Samsat Kijang.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-75 Tahun, Pemkab Akan Menggelar Bintan Culture Festival

Seorang warga yang berdomisili di Kijang yang pertama kali mengurus surat kendaraan dengan antrean nomor 01 mengucapkan terima kasih kepada Polres Bintan dan Bapenda Provinsi Kepri. Karena telah membuka pelayanan STNK dan pajak kendaraan di daerah Kijang. Sebelumnya yang bersangkutan mengurus surat-surat kendaraannya di Tanjung Uban, yang jaraknya sangat jauh.

“Terima kasih atas dibukanya layanan ini di Kantor Samsat Kijang. Ini sudah sangat membantu warga,” kata warga tersebut. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *