
Bintan, suaraserumpun.com – Kabar gembira bagi masyarakat Bintan di bagian timur, daerah pesisir, pulau kecil dan sekitarnya. Mulai Sabtu (8/4/2023) hari ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan di Kijang, Bintan Timur.
Selama ini, masyarakat Bintan terfokus pada Kantor Bersama Samsat Bintan di Kecamatan Bintan Utara. Letaknya terlalu jauh dari Kecamatan Toapaya, Gunung Kijang, Bintan Timur, Bintan Pesisir maupun di Kecamatan Mantang. Keluhan yang dirasakan masyarakat Bintan sejak tahun 2012 lalu ini, disampaikan kepada pihak Polres Bintan, dalam beberapa kali pertemuan di momen Jumat Curhat, baru-baru ini.
Warga mengharapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan di Bintan Timur. Dari curhatan itu, Polres Bintan melalui Satlantas Polres Bintan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait di Provinsi Kepri. Permintaan warga tersebut terkabul. Mulai Sabtu (8/4/2023) hari ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan di Kantor Samsat Kijang, Bintan Timur.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM bersama Kepala Bapenda Provinsi Kepri Diky Wijaya dan Kepala UPT PDD Kijang Irawati Puspa Dewi meresmikan Kantor Samsat Kijang, Sabtu (8/4/2023) pagi tadi. Kantor ini biasanya melayani pengurusan STNK. Selain itu, di kantor tersebut juga melayani ubah bentuk, ganti warna.
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi menjelaskan, saat ini Kantor Samsat Kijang sudah bisa melayani pengurus pergantian STNK, ubah bentuk, dan juga ganti warna. Sebelumnya, pelayan tersebut hanya ada di Tanjunguban.
“Namun mulai hari ini, Kantor Samsat Kijang sudah bias melayaninya. Masyarakat tak jauh lagi, jika ingin mengurus STNK. Dan sekarang Samsat Kijang sudah bisa melayaninya,” ujar AKP Khapandi.
Kasat Lantas Polres Bintan mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Kepri yang langsung mengindahkan permintaan Polres Bintan, atas dasar keinginan masyarakat yang ingin segala pengurusan STNK cukup di Samsat Kijang.
Seorang warga yang berdomisili di Kijang yang pertama kali mengurus surat kendaraan dengan antrean nomor 01 mengucapkan terima kasih kepada Polres Bintan dan Bapenda Provinsi Kepri. Karena telah membuka pelayanan STNK dan pajak kendaraan di daerah Kijang. Sebelumnya yang bersangkutan mengurus surat-surat kendaraannya di Tanjung Uban, yang jaraknya sangat jauh.
“Terima kasih atas dibukanya layanan ini di Kantor Samsat Kijang. Ini sudah sangat membantu warga,” kata warga tersebut. (yen)
Editor: Sigik RS