banner 728x90
Bhakti Adi mewakili manajemen PT BRC menyerahkan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan Bintan di dua desa sekitar kawasan Bintan Resorts pada peringatan HNN 2023, Kamis (6/4/2023). F- brc bintan resorts

HNN 2023, PT BRC Beri Perlindungan untuk 66 Nelayan Bintan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Lagoi memberikan perlindungan untuk 66 nelayan Bintan di sekitar kawasan Bintan Resorts, pada peringatan Hari Nelayan Nasional (HNN) 2023, Kamis (6/4/2023). Jaminan sosial yang diberikan PT BRC kepada nelayan itu lewat bantuan BPJS Ketenagakerjaan.

Pulau Bintan identik dengan kawasan pantai, tentu lekat dengan kesimpulan memiliki populasi masyarakat yang tersebar dan tinggal di bagian pesisir dan menggantungkan kehidupannya dengan menangkap ikan di laut. Mengandalkan hasil tangkapan ikan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan kehidupan namun juga ikut menggerakkan roda perekonomian bagi kawasan di sekitarnya.

Demi menjaga pergerakkan ekonomi, pemenuhan kebutuhan pangan akan makanan laut, keberlangsungan kehidupan serta kesejahteraan nelayan, PT Bintan Resort Cakrawala (PT BRC) sebagai pengelola kawasan wisata Bintan Resorts, turut terlibat membantu pemerintah daerah Kabupaten Bintan dengan memberikan program bantuan pembayaran iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS) kepada 66 orang nelayan yang merupakan gabungan dari Desa Sebong Lagoi dan Sebong Pereh di Kabupaten Bintan Utara, Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Kapolsek Gunung Kijang Mulai Mengecek TPS di Kelurahan dan Desa

Secara resmi bantuan ini digulirkan tepat pada peringatan Hari Nelayan Nasional, Kamis (6/4/2023), dan akan berjalan selama enam bulan kedepan. Program ini merupakan bagian dari kepedulian sosial PT BRC untuk saling bahu membahu bersama pemerintah daerah dalam keberlangsungan bidang kesejahteraan, sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Penyerahan program bantuan secara simbolik dilakukan di Balai Desa Sebong Pereh. Dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang, perwakilan Camat Teluk Sebong, Ketua Nelayan Desa Sebong Pereh dan Sebong Lagoi, serta manajemen PT BRC.

Bhakti Adi selaku perwakilan dari manajemen PT BRC menyampaikan, bantuan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan yang diberikan kepada nelayan ini sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban ekonomi. Sekaligus memberikan jaminan perlindungan kesehatan dan jiwa para nelayan, jika mengalami kecelakaan kerja saat melakukan aktivitas melaut.

Baca Juga :  Bantu Bus Sekolah, Cen Sui Lan Dihadiahi Atraksi Musik oleh Pelajar Tabgha Education Centre Batam

“Kami menilik bahwa asuransi ketenagakerjaan sangat penting untuk dimiliki oleh kaum nelayan yang merupakan pahlawan gizi dan nutrisi bagi masyarakat karena bekerja siang dan malam memastikan terpenuhinya kebutuhan akan makanan laut terutama ikan. Oleh sebab itu, jaminan perlindungan kesehatan dan jiwa bagi para nelayan harus tersedia. Pemberian program bantuan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan ini juga dimaksudkan untuk mendorong kesadaran dan wawasan bagi nelayan dan masyarakat luas akan pentingnya mempunyai perlindungan ketenagakerjaan, kesehatan dan jiwa,” terang Bhakti Adi.

Selaras dengan semangat peringatan hari nelayan nasional, pemberian bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan oleh PT BRC ini sekaligus merupakan perwujudan rasa terimakasih, penghargaan kepada nelayan karena membantu pemenuhan suplai hasil laut yang dibutuhkan oleh kawasan wisata Bintan Resorts. PT BRC berharap, kaum nelayan dapat bekerja lebih semangat karena merasa aman dengan perlindungan kesehatan dan jiwa yang dimiliki sehingga terus menghasilkan tangkapan hasil laut yang berlimpah.

Baca Juga :  OPD Terinovatif di Bintan Diberi Penghargaan, Berikut Daftar Pemenang Galanova Awards 2021

“Kami mengapresiasi kepedulian dan inisiatif dari PT BRC dalam momentum hari nelayan nasional ini. Semoga secara bersama kita terus mengusahakan perwujudan kesejahteraan bagi nelayan yang pada akhirnya meningkatkan sektor perikanan dan kelautan setempat,” ujar Timur Nainggolan, Ketua nelayan Desa Sebong Lagoi.

Untuk tahun 2023 ini, Pemkab Bintan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.000 nelayan. Ditambah 3.000 BPJS ketenagakerjaan dari subsidi Pemprov Kepri. Kini, PT BRC memberikan perlindungan untuk 66 nelayan Binan lewat BPJS Ketenagakerjaan. Ayo, siapa lagi yang peduli terhadap nelayan? Kita tunggu saja. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *