banner 728x90
Ketua KPU Bintan Ervina Sari didampingi komisioner menyerahkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2014 kepada pengurus partai politik, usai rapat pleno terbuka penetapan DPS di Bhadra Resort & Convention, Rabu (5/4/2023). F- dok/suaraserumpun.com

KPU Bintan: DPS Pemilu 2024 Sebanyak 123.883 Pemilih, Berikut Rinciannya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – KPU Kabupaten Bintan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bintan, Rabu (5/4/2023). DPS Pemilu 2024 di Bintan sebanyak 123.883 pemilih. Berikut rinciannya.

“Dengan ini, kami menetapkan Daftar Pemilih Sementara sebanyak 123.883 pemilih,” ujar Ketua KPU Bintan Ervina Sari, sekaligus mengetuk palu sidang, pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan DPS (DPS) Pemilu 2024, di Bhadra Resort & Convention.

Dalam pleno itu, Ketua KPU Bintan Ervina Sari menetapkan DPS tersebut dan menyerahkan salinannya kepada Bawaslu Bintan serta perwakilan partai politik dan pihak berkepentingan lainnya.

Dari jumlah pemilih sementara itu, terdapat 5.541 pemilih baru serta ada 3.672 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Kemudian adapula 6.357 pemilih yang diperbaiki elemen datanya serta ada 3.642 pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik.

Baca Juga :  Ribuan Guru Non ASN SMA Sederajat dan SLBN Terima SPK dari Gubernur Kepri

Ervina Sari merincikan, DPS sebanyak 123.883 pemilih tersebar di 496 TPS di seluruh kecamatan di Kabupaten Bintan. Termasuk 4 TPS lokasi khusus di Kecamatan Gunung Kijang. Sedangkan jumlah pemilih DPS masing-masing kecamatan antara lain, Gunung Kijang 12.846 pemilih, Bintan Timur 35.649 pemilih, Bintan Utara 17.530 pemilih, Teluk Bintan 8.492 pemilih, Tambelan 3.896 pemilih, Teluk Sebong 13.725 pemilih, Toapaya 10.302 pemilih, Mantang 3.250 pemilih, Bintan Pesisir 4.952 pemilih dan Kecamatan Seri Kuala Lobam 13.241 pemilih.

“Ada TPS khusus di Lapas Umum dan Lapas Narkotika masing-masing 2 TPS,” sebut Ervina.

Baca Juga :  Cen Sui Lan 'Mendatangkan' Teropong Canggih Pemantau Hilal, Radar MS2 untuk Natuna Menyusul

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bintan, Haris Daulay menyampaikan, pihaknya melalui jajarannya di PPS akan mengumumkan DPS.

“Kami akan umumkan DPS selama dua minggu di kantor desa/kelurahan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat”, jelas Haris.

Haris menambahkan setelah pengumuman, maka pada saat yang sama pihaknya juga akan menerima masukan dan tanggapan untuk perbaikan DPS.

Atas penetapan DPS tersebut Haris Daulay mengucapkan terima kasih kepada jajaran adhoc di PPK, PPS dan Pantarlih yang sudah bersungguh-sungguh menghadirkan daftar pemilih berkualitas. Begitu juga dengan pihak-pihak terkait yang turut memberikan dukungan dalam menyukseskan tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024.

Ketua KPU Bintan Ervina Sari didampingi komisioner memimpin rapat pleno terbuka penetapan DPS Pemilu 2024, di Bhadra Resort, Rabu (5/4/2023). F- dok/suaraserumpun.com

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, Rusli menyampaikan, sebagian sudah dilakukan perekaman data KTP elektronik.

Baca Juga :  Begini Persiapan Pemprov Kepri Menyambut Kedatangan Wapres RI ke Tanjungpinang, TNI-Polri Pun Siaga

“Hanya saja, KTP masih dalam daftar tunggu, belum cetak,” kata Rusli.

Selain itu, pihak Disduk Capil Bintan sudah melakukan upaya jemput boleh dengan mendatangi sejumlah sekolah-sekolah yang ada di Bintan untuk melakukan perekaman data.

“Insya Allah target KPU sebelum 14 Februari 2024, semua bisa selesai,” kata Rusli.

Untuk Pemilu 2024 mendatang, ada 492 TPS se-Bintan yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Bintan. Selain itu, ada 4 TPS khusus yang menjadi tempat pemungutan suara bagi WBP di Lapas Narkotika dan Lapas Klas IIA Tanjungpinang di Kecamatan Gunung Kijang. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *