banner 728x90
Satpolairud Polres Bintan memantau perairan Bintan yang tercemar limbah minyak hitam dari Tanjunguban hingga pantai Trikora, Rabu (29/3/2023). F- humas polres bintan

Satpolairud Polres Bintan Intai Pembuang Sludge Oil di Perairan Tanjunguban hingga Trikora

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Satpolairud Polres Bintan terus mengintai pelaku pembuang sludge oil (limbah minyak hitam) di perairan Tanjunguban hingga Trikora, Rabu (29/3/2023). Tindakan ini dilakukan aparat kepolisian, karena perairan Bintan tercemar limbah minyak hitam sejak akhir pekan kemarin.

Jajaran Satpolairud Polres Bintan melaksanakan patroli laut dan pantai, karena adanya tumpahan minyak yang mencemari perairan dan pantai di beberapa lokasi. Perairan yang tercemar sludge oil itu di sekitar pantai wisata Trikora dan Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Patroli yang dilakukan menggunakan 2 unit kapal patroli milik Satpolairud Polres Bintan.

Baca Juga :  SMK di Natuna Kurang Peminat, Berikut Fakta dan Alasannya

Patroli itu mulai dari perairan Tanjung Uban, pantai Sakera, pantai hingga Trikora dan pantai Teluk Bakau. Patroli pemantau dan pengecekan perairan dan pantai tersebut hampir 3 jam. Tim pengintai pembuang sludge oil ini mengitari sepanjang perairan sampai ke pinggir pantai yang sebelumnya tercemar oleh minyak.

Kasatpolairud Polres Bintan Iptu Sarianto mengatakan, sejak Sabtu (25/3/2023) lalu hingga Rabu (29/3/2023), pihaknya terus melakukan pengecekan di sepanjang perairan sampai ke bibir pantai. Guna menyelidiki asal muasal minyak yang mencemari perairan dan pantai di wilayah Kabupaten Bintan tersebut.

Baca Juga :  Miliaran Rupiah untuk UMKM, Gubernur Kepri Menyerahkan Bantuan di Tanjungpinang

“Hasil pantauan beberapa hari ini, tidak ada lagi tumpahan minyak yang mencemari perairan dan pantai. Namun untuk penyebab asal minyak yang mencemari perairan tersebut terus kami selidiki. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan unsur yang terkait lainnya,” ujarnya.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM mengimbau kepada masyarakat, bagi yang melihat atau mengetahui adanya sekelompok orang yang mencemari laut di wilayah Kabupaten Bintan, segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Kita akan lakukan pencegahan. Sehingga tidak mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah,” kata Kapolres Bintan. (yen)

Baca Juga :  Kajari dan Komisaris PT BIS Cek Aset Lahan di Tanjungpinang, Rahmat: Ini Amanah Pak Ansar

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *