Bintan, suaraserumpun.com – Kepolisian Resor Bintan melalui Polsek jajaran melaksanakan pengamanan di masjid-masjid yang digunakan masyarakat untuk ibadah salat tarawih pada Bulan Suci Ramadan 1444 hijriah (2023 masehi), Selasa (28/3/2023). Upaya Polres Bintan tersebut sebagai mewanti-wanti terjadinya curanmor saat salat tarawih.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM mengatakan, pengamanan di masjid saat masyarakat melaksanakan salat tarawih tersebut adalah untuk mengantisipasi kejahatan khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di masjid.
“Kita tempatkan beberapa personel untuk melakukan pengamanan di masjid-masjid yang digunakan oleh masyarakat melaksanakan salat tarawih, untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ujar Kapolres Bintan.
“Selain itu, personel yang ditempatkan melakukan pengamanan tidak ada hanya mengantisipasi kejahatan Curanmor. Tetapi juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitaran masjid. Karena ramainya arus lalu lintas serta pencegahan terjadinya aksi balap liar di sekitar masjid,” tambahnya.
Kapolres Bintan juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat dirasakan oleh masyarakat di Bulan Suci Ramadan. Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat dirasakan dengan nyata.
“Kegiatan ini merupakan kepedulian Polri khususnya Polres Bintan kepada setiap umat yang melaksanakan kegiatan ibadah keagamaan. Tak terkecuali umat Islam yang pada malam hari melaksanakan ibadah salat tarawih disaat bukan suci Ramadhan,” ucap Kapolres Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM menyampaikan, apabila menemukan adanya kejadian yang memerlukan kehadiran Polri agar sesegera mungkin melaporkannya untuk dapat diantisipasi secepatnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bintan, agar untuk segera melaporkan kepada kami apabila terdapat kejadian atau tindak pidana yang terjadi. Agar dapat kami tindak lanjuti secepatnya,” tutupnya. (yen)
Editor: Wahyu