banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri rapat melalui virtual dengan Airlangga Hartarto Menko Perekonomian tentang percepatan pengembangan Bandara RHA Karimun, belum lama ini. F- diskominfo kepri

Airlangga Hartarto Mendukung Percepatan Pengembangan Bandara RHA Karimun, Masuk Dalam RPerpres

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto mendukung penuh usulan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, soal pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun. Kini, percepatan pengembangan Bandara RHA Karimun masuk dalam Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).

Percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kabupaten Karimun yang digesa Gubernur Kepri H Ansar Ahmad mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan dukungan penuhnya terhadap proyek strategis tersebut melalui suratnya yang ditujukan kepada Gubernur Kepri Ansar, tertanggal 24 Maret 2023.

Surat dengan perihal Tanggapan atas Percepatan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah dalam Mendukung Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun ini merupakan balasan Surat Resmi Gubernur Ansar ke Kemenko Perekonomian Nomor P1553.1/347/DISHUB-JET/2023 tanggal 15 Februari 2023 perihal Percepatan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Pesan Bupati Bintan pada Sosialisasi Pendewasaan Usia Pernikahan bagi Remaja

Sebagai informasi, program percepatan pengembangan Bandara RHA sampai dengan tahun 2024 ditargetkan memiliki panjang runway hingga 2.200 meter dengan lebar 45 meter.

Mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi mengatakan, berdasarkan Surat Menko Perekonomian, dukungan terhadap Pengembangan Bandara RHA diharapkan mampu mendorong multiplier effect pada perekonomian Kabupaten Karimun.

“Sehingga mampu menumbuhkan value added bagi peningkatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun,” ujar Junaidi saat memberikan keterangan pers di Tanjungpinang, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :  24 Siswa SPN Polda Kepri Gelombang II Latihan Kerja di Polres Bintan

Selain itu, Junaidi juga menjelaskan, pengembangan Bandara RHA Karimun telah terakomodir dalam Proyek Prioritas Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Induk pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun.

“Dari surat Menko juga kita ketahui bahwa Setelah RPerpres dimaksud ditetapkan, proyek pengembangan Bandara RHA di KPBPB Karimun dapat diberikan fasilitas dan kemudahan Proyek Strategis Nasional dalam pengadaan lahan,” jelasnya.

Junaidi menambahkan, Kemenko Perekonomian telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap proses percepatan perubahan peruntukan kawasan hutan secara parsial melalui pelepasan kawasan hutan di area pengembangan Bandara RHA agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Rumah Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Diserang ODGJ, Begini Kata Lis Darmansyah

Intinya, menurut Junaidi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun mulai dilirik investor manca negara sesuai dengan tujuan awal yang ditetapkan Gubernur Ansar.

“Ini berkat dukungan Menko Perekonomian untuk pengembangan Bandara RHA yang masuk dalam RPerpres dan PSN sehingga percepatan pengembangan bandara oleh Kementerian Perhubungan dengan dorongan Pemprov Kepri dapat digesa,” tutupnya. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *