Bintan, suaraserumpun.com – Sehari setelah dilaporkan masyarakat tentang aksi balap liar di jalan Lintas Timur, jajaran Polres Bintan langsung merazia sepeda motor di bundaran Km 16 Toapaya menuju jalan Lintas Timur, Sabtu (25/3/2023) malam tadi. Sejumlah sepeda motor diamankan polisi dengan orang remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar.
Razia tersebut dipimpin Kapolsek Gunung Kijang bersama tim. Patroli ini sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono SH menjelaskan, pihaknya melaksanakan patroli antisipasi gangguan masyarakat seperti aksi balap liar yang dilakukan kalangan remaja. Kemudian praktik judi, premanisme, begal dan narkoba. Razia tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bintan. Khususnya di wilayah Polsek Gunung Kijang.
Patroli ini juga dilaksanakan di beberapa lokasi. Yaitu Kampung Bansun Jalan Wisata Bahari Kelurahan Kawal. di Jalan Pantai Trikora Km 35 Desa Teluk Bakau, Kampung Kawal Pantai Kelurahan Kawal. Jalan Galang Batang menuju PT BAI.
“Kita juga merazia balap liar di bundaran Km 16 Desa Toapaya Selatan, menuju jalan Lintas Timur. Kegiatan merupakan respon cepat pihak Polri dalam menerima aduan masyarakat. terkait adanya tindakan balap liar yang terjadi di seputaran bundaran Km 16. Karena, aksi balap liar ini meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” jelas Iptu Sugiono.
Dalam razia tersebut, beberapa orang rombongan remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan yang diduga akan melakukan balap liar, dilakukan pemeriksaan.
“Kita juga mengecek adanya barang-barang terlarang. Seperti sajam maupun narkoba. Tapi, tidak ditemukan barang-barang terlarang tersebut,” jelas Kapolsek Gunung Kijang.
Sebelumnya, Jumat (24/3/2023) malam, Iptu Sugiono beserta anggotanya mengamankan 6 orang remaja yang diduga akan melakukan balap liar. Karena, para remaja ini ditemukan sedang berkumpul di daerah sekitar lokasi yang sering dijadikan arena balap liar. Yaitu jalan Lintas Timur sekitar bundaran Km 16 Toapaya Selatan.
6 remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Pos Polisi di Km 16 untuk dilakukan pemeriksaan. Baik identitas diri maupun identitas kendaraannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, diberikan edukasi kepada remaja tersebut.
“Kemudian, kita panggil orang tuanya. Sebelum pulang, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan balap liar lagi,” tambah Iptu Sugiono.
Kapolsek Gunung Kijang mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan, dan tingkatkan kualitas ibadah selama Bulan Suci Ramadan. (yen)
Editor: Wahyu