Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Lima orang remaja asyik-asyik ngamar di wisma, pada malam hingga menjelang sahur puasa Ramadan 1444 hijriah, Sabtu (25/3/2023). Sedang asyik ngamar dan berduaan, eee lima remaja ini digerebek polisi dan tim gabungan dalam patroli penyakit masyarakat.
Remaja yang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) ini masih tergolong di bawah umur. Para remaja ini digerebek petugas kepolisian saat sedang berduaan di dalam kamar wisma Seroja, Jalan Kamboja, Tanjungpinang.
Petugas kepolisian menggerebek satu per satu kamar wisma Seroja yang berlokasi di Jalan Kamboja, Tanjungpinang. Sejumlah kamar wisma diisi oleh pasangan bukan suami istri. Bahkan beberapa di antaranya adalah remaja yang masih di bawah umur.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Akp Efendi SH MH yang memimpin razia pekat itu mengatakan, dari hasil razia pekat yang digelar itu, petugas berhasil mengamankan lima orang yang bukan pasangan suami istri.
Lima orang tersebut di antaranya tiga orang laki-laki, dan dua orang perempuan yang masih di bawah umur. Selanjutnya, lima orang remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita amankan kelimanya, karena berada dalam satu kamar di wisma Seroja Jalan Kamboja,” kata Kasat Narkoba.
Ia menyampaikan, razia penyakit masyarakat (pekat) ini dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023. Adapun sasaran dalam operasi razia pekat ini seperti curas, curat, curanmor, judi dan prostitusi serta minuman keras.
“Malam ini kita gelar razia di dua titik, di wisma Seroja sama wisma Jalan Bintan,” sebutnya.
Kasat Narkoba mengimbau kepada masyarakat agar selama Bulan Suci Ramadan, bisa bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Supaya masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankanya dengan aman, tertib dan lancar. (yen)
Editor: Wahyu