banner 728x90
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan langkah strategis percepatan realisasi APBD sejak awal tahun. F- Puspen KDN

Kemendagri Buat Langkah Strategis Percepatan Realisasi APBD Sejak Awal Tahun

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuat beberapa langkah strategis untuk percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sejak awal tahun. Hal itu dilakukan agar program yang telah direncanakan segera dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan Kemendagri yakni dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023 di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023) pekan lalu.

Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, Kemendagri telah melakukan langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan realisasi APBD.

“Berbagai upaya telah kita lakukan bersama dalam rangka percepatan realisasi APBD, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang cukup baik (bersama) kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” terang Fatoni melalui keterangan resmi dari Kemendagri yang diterima suaraserumpun.com.

Lebih lanjut, Fatoni menegaskan, Kemendagri terus mendorong percepatan realisasi APBD sejak awal tahun anggaran. Upaya yang telah dilakukan di antaranya membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev) bersama kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga :  BKMT Kepri dan BNNP Memprakarsai Program Millenial Stop Narkoba

“Kemendagri juga melakukan monitoring dan asistensi, serta turun langsung ke daerah, khususnya daerah yang realisasi APBD-nya rendah. Tidak hanya itu, Kemendagri juga melakukan rapat koordinasi baik tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota yang masing-masing dilaksanakan minimal tiga kali dalam satu tahun,” jelas Fatoni.

Fatoni melanjutkan, Kemendagri juga menggelar webinar series setiap minggu yang bisa diikuti secara virtual dari seluruh Indonesia. Selanjutnya, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui bimbingan teknis, seminar, workshop, pelatihan, serta pendampingan dan asistensi pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Kemendagri juga menerbitkan dan menetapkan berbagai kebijakan dalam rangka mendorong realisasi percepatan APBD dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan mengeluarkan berbagai produk hukum. Hal itu di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Surat Edaran Bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, dan Surat Edaran dari Kemendagri.

Pertama adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri dan kebijakan lain yang telah ditetapkan. Di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Dalam Pelaksanaan APBD.

Baca Juga :  Yang Tersisa dari Kundapil ke Lingga, Cen Sui Lan Meneteskan Air Mata di Desa Pulau Batang

Kedua, Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni SEB Menteri Dalam Negeri, Kepala LKPP, dan Kepala BPKP Nomor 027/6692/SJ, No 2 Tahun 2021 dan nomor MOU-87/K/D3/2021 dan SEB Menteri Dalam Negeri dan Kepala LKPP Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021.

Selain itu, lanjut Fatoni, Surat Edaran (SE) Nomor 903/9232/KEUDA tentang Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yakni penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tidak menggunakan tahun anggaran dan penetapan pejabat dimaksud ditetapkan bulan November tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam acara Entry Meeting Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Tower BPK RI Jakarta, Kamis (9/2/2023) lalu.

Baca Juga :  Potret Polisi Mengawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Tambelan Pulau Terdepan NKRI

Mendagri menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada APBD Tahun 2022 secara nasional rata-rata sebesar 97,51 persen atau Rp1.165,98 triliun. Jumlah ini meningkat 1,35 persen dibandingkan tahun 2021 yaitu sebesar 96,16 persen atau Rp1.123,73 triliun. Sedangkan realisasi belanja pada APBD 2022 secara nasional sebesar 88,20 persen atau Rp1.156,07 triliun, meningkat 2,04 persen dibanding tahun 2021 yaitu sebesar 86,16 persen atau Rp1.098,29 triliun.

Tahun 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diganjar (diberi) penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), karena realisasi belanja pada APBD tahun anggaran 2021 Provinsi Kepri menjadi tertinggi di Indonesia. Penghargaan dari Mendagri H Tito Karnavian tersebut diterima oleh Gubernur Kepri H Ansar Ahmad. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *