banner 728x90

Anggota DPRD Lingga Bertambah, Arison: Ada Juga Kursi di Satu Dapil yang Bergeser

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023, ternyata memberikan dampak untuk beberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Seperti jumlah anggota DPRD Kabupaten Lingga yang bertambah. Ada pula jumlah kuota kursi untuk satu daerah pemilihan (Dapil) yang bergeser dalam satu wilayah Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.

“Untuk Pemilu 2024 nanti, kursi anggota DPRD Lingga bertambah. Ada juga kuota kursi di satu dapil yang bergeser ke dapil lain, dalam satu wilayah pemerintahan kota,” kata Arison komisioner divisi teknis dan penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di sela menghadiri sosialisasi PKPU nomor 6/2023 yang diselenggarakan KPU Bintan di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (21/3/2023).

Arison menerangkan, saat ini, KPU RI telah menginstruksikan kepada KPU di tingkat daerah, agar menyosialisasikan PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Esensi atau hal yang pokok dalam sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023 ini adalah memberitahukan kepada seluruh masyarakat dan stakeholder yang berkaitan dengan daerah pemilihan (Dapil). Seperti partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga :  Upaya Polres Bintan Mewujudkan Ketahanan Pangan Personel, Olah Lahan Kosong Jadi Area Pertanian

Dari prinsip pendapilan dari tujuh item dalam PKPU nomor 6/2023 itu, jelas Arison, tidak ada berpengaruh untuk Kabupaten Bintan. Terutama dari jumlah penduduk. Sehingga tidak mempengaruhi jumlah kursi maupun dapil di wilayah Kabupaten Bintan.

“Tapi, untuk wilayah Provinsi Kepri lainnya, ada pengaruh dari PKPU nomor 6/2023 tersebut untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Seperti di Kabupaten Lingga, Kota Tanjungpinang dan Batam,” sebut Arison.

Untuk di Kabupaten Lingga, jelas Arison, awalnya di DPRD itu (Lingga) sebanyak 20 kursi anggota dewan. Untuk Pemilu 2024 nanti, di DPRD Kabupaten Lingga sudah menjadi 25 kursi. Karena jumlah penduduk di Lingga bertambah. Sebelumnya sampai pada Pemilu 2029, jumlah penduduk di Lingga masih di bawah 100.000.

Baca Juga :  Menkominfo RI dan Kadiskominfo Kepri Tinjau Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio di Batam

“Sekarang, di Lingga itu sudah 103.000-an penduduk. Sesuai peraturan perundang-undangan, pada Pemilu 2024 nanti, di Lingga menjadi 25 kursi. Kemudian, di Lingga juga, yang awalnya tiga dapil, sekarang sudah menjadi empat Dapil untuk Pemilu 2024,” sebut Arison.

“Penambahan Dapil di wilayah Kabupaten Lingga, karena pertimbangan dari geografis,” sambungnya.

Selain Lingga, lanjut Arison, untuk DPRD Kota Batam ada pergeseran kursi dari satu dapil ke dapil lainnya. Jumlah dapil tetap 6, tapi ada pergeseran kuota kursi dari Dapil 2 dengan Dapil 3. Awalnya, di Dapil 2 itu memiliki alokasi sembilan kursi, di Pemilu 2024 nanti menjadi delapan kursi. Untuk Dapil 3 Kota Batam, bertambah 1 kursi dibandingkan Pileg 2019 lalu. Kuota Dapil 3 menjadi delapan, yang sebelumnya tujuh kursi.

Baca Juga :  Polsek Bintan Timur Mengibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Sentut Menyambut HUT Ke-77 Bhayangkara

Begitu juga di Kota Tanjungpinang, sebut Arison. Di Tanjungpinang ada pergeseran yang signifikan. Awalnya hanya 11 kursi di Dapil Kecamatan Bukit Bestari, setelah dihitung menjadi 14 kursi. Sehingga, dilakukan pemekaran atau pemecahan Dapil. Karena, satu Dapil itu maksimal 12 kursi dan minimal 3 kursi. Sedangkan di Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota, itu berkurang masing-masing 1 kursi.

“Awalnya di Tanjungpinang itu tiga Dapil, sekarang sudah menjadi empat dapil. Di Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota, nanti berkurang masing-masing 1 kursi,” terang Arison.

“Nah, itu lah pentingnya sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023 ini kepada masyarakat. Jadi, jangan sampai masyarakat di Kepri ini, tidak tahu kalau ada perubahan dapil di domisilinya. Untuk DPRD Provinsi Kepulauan Riau sendiri, tidak ada perubahan dapil maupun jumlah kursinya,” kata Arison menambahkan. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *