banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan arahan kepada PTK non ASN untuk SMAN, SMKN, dan SLBN di Kabupaten Lingga. F- diskominfo kepri

Gubernur Kepri Menyerahkan SPK Guru Non ASN di Lingga

Komentar
X
Bagikan

Lingga, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di Kabupaten Lingga di SMAN 1 Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (13/3/2023). Berikut pesan dan arahan Gubernur Kepri kepada para guru non ASN tingkat SMA, MAN dan SLB di Kabupaten Lingga.

Untuk jumlah PTK Non ASN Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN se-Kepri berjumlah 2.575 orang.

Gubernur kepri Ansar Ahmad menyampaikan, pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik. Hal ini menjadi konsen pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau melalui Misi Mewujudkan Kualitas SDM yang Berkualitas, Sehat dan Berdaya Saing dengan Berbasisikan Iman dan Taqwa.

Oleh karena itu, lanjut Gubernur Kepri, peran guru dalam pembangunan sangat strategis. Demikian pula para Tenaga Kependidikan, yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lain-lain, yang memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menghadiri Rakernas PHRI, Hariyadi: Kita Kalah Saing dengan Thailand dan Vietnam

Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Gubernur Kepri mengucapkan terima kasih, karena berkat peran sertanya kualitas pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau semakin membaik ditandai dengan Indeks Pendidikan Tahun 2021 Provinsi Kepulauan Riau menempati urutan ke-4 dari 34 Provinsi Se-Indonesia. Dengan Angka Partisipasi Sekolah yang semakin meningkat sebesar 0,14%, pada Tahun 2022 sebesar 84,54% dan Tahun 2021 84,40%. Rata-rata Lama Sekolah di Provinsi Kepulauan Riau meningkat 0,19 Tahun. Dimana Tahun 2022 yaitu 10,37 Tahun dan Tahun 2021 sebesar 10,18 Tahun.

Sebagai wujud kepedulian terhadap pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengungkapkan, Pemerintah Provinsi terus mendorong usulan ke Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kembali atas rencana penghapusan honorer terhadap Kemenpan RB dan BKN dan secara bertahap mengangkat PTK Non-ASN menjadi PPPK melalui seleksi.

Kemudian memberikan Kenaikan Honorarium terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN se-Provinsi Kepulauan Riau dengan tambahan alokasi anggaran Tahun 2023 berjumlah Rp 3.347.500.000, dengan hitungan kenaikan Rp100 ribu per orang per bulan.

Baca Juga :  Larangan Mudik Lebaran di Wilayah Provinsi Ada Pengecualian, Baca SE Gubernur Kepri Terkini

“Semoga kenaikan honorarium ini dapat memacu bapak/ibu untuk semakin bersemangat menciptakan generasi terbaik Kepri dan semoga ke depannya status Bapak Ibu guru akan semakin baik, khususnya bagi yang belum mendapatkan status ASN PPPK,” harap gubernur.

Berbagai langkah strategis juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2023 ini guna terus memajukan pendidikan di Bumi Segantang lada, diantaranya Bantuan kepada siswa Tahun 2023 se- Provinsi Kepri sebesar Rp 15.220.353.000, yang terdiri dari bantuan transportasi laut, darat serta bantuan Biaya Sekolah Peserta Didik Baru Tidak Mampu.

Menghadirkan juga program beasiswa dengan anggaran Tahun 2023 sebesar Rp 4,5 miliar yang di akses melalui aplikasi dan dikoordinir melalui Biro Kesra. Selanjutnya Pembangunan untuk pemenuhan sarana prasarana SMA, SMK dan SLB di Provinsi Kepulauan Riau Rp 101.479.337.979,- dan untuk di Kota Batam Rp 59.836.414.000.

Baca Juga :  Jurus Jitu Polres Karimun Menyukseskan Vaksinasi Covid-19, Warga Diberi 2 Liter BBM

“Semoga berbagai langkah strategis yang dilakukan dapat terus menjamin pendidikan di Kepulauan Riau untuk terus meningkat dan tentunya dengan bantuan dan kerjasama dari para tenaga pendidik,”tutupnya.

Turut hadirBupati Lingga M. Nizar, Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Widyaiswara Ahli Utama Lamidi, Tim Percepatan Pembangunan Syarafuddin Aluan dan Suyono, Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri Misni, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Said Sudrajat, Kepala Biro Adpim Provinsi Kepri Dody Sepka, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Cabang Lingga Kamarul Zaman, Kepala SMAN 1 Singkep Lexminander serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Lingga.

Sebelumnya pada awal tahun ini, telah diserahkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN untuk wilayah Kota Tanjungpinang sebanyak 441 orang, Kabupaten Bintan 269 orang, serta Kota Batam 694 orang. Adapun untuk Kabupaten Lingga dikesempatan ini diserahkan kepada 252 orang Pendidik dan tenaga kependidikan. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *