banner 728x90
Asy Syukri Kepala DKUPP menandatangani MoU pendirian pusat produk halal dengan STAI MU Tanjungpinang, Jumat (10/3/2023). F- diskominfo bintan

Pemkab Bintan Segera Menyediakan Pusat Produk Halal

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan segera menyediakan pusat produk halal untuk produksi kuliner UMKM di Kabupaten Bintan. Pusat produk halal gagasan Bupati Bintan Roby Kurniawan ini diwujudkan melalui kerja sama (MoU) Pemkab Bintan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAI MU) Tanjungpinang.

MoU tentang penyediaan pusat produk halal ini dibuat Pemerintah Kabupaten Bintan dengan STAI MU Tanjungpinang, Jumat (10/3/2023) di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan. Selain itu, ditandatangani MoU di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari kesepakatan pengembangan studi maupun pengabadian mahasiswa.

Baca Juga :  Hj Dewi Kumalasari dan Bupati Bintan Menyerahkan Bantuan Pangan Beras di Tanjung Uban

Penandatanganan MoU terkait pusat produk halal Bintan ini dilakukan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Bintan Mardiah. Kerja sama yang terjalin ini diharapkan dapat menumbuhkan beragam hal positif bagi Kabupaten Bintan.

“Di sini langsung hadir Kadis DKUPP. Jadi, MoU hari ini kita harapkan dapat berlanjut ke kegiatan nyata yang memberi sumbangsih bagi Pusat Halal kita,” ungkap Mardiah.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Bintan Asy Syukri menyebutkan, program Pusat Halal Bintan merupakan gagasan yang dicanangkan Bupati Bintan sebagai wadah produk-produk halal. Khususnya produk asli Bintan.

Baca Juga :  Begini Cara Hj Dewi Kumalasari Mencegah Stunting dan Covid-19

Nantinya UMKM dan sektor industri lainnya dapat memanfaatkan wadah ini sebagai salal satu pangsa pasar yang juga mudah dijangkau masyarakat. Baik masyarakat Kabupaten Bintan dan sekitarnya maupun para wisatawan mancanegara.

“Konsepnya sudah disusun, ini upaya baik kita. Jadi Bintan sebagai salah satu Negeri Melayu punya Pusat Halal,” jelas Asy Syukri. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *