
Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan segera menyediakan pusat produk halal untuk produksi kuliner UMKM di Kabupaten Bintan. Pusat produk halal gagasan Bupati Bintan Roby Kurniawan ini diwujudkan melalui kerja sama (MoU) Pemkab Bintan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAI MU) Tanjungpinang.
MoU tentang penyediaan pusat produk halal ini dibuat Pemerintah Kabupaten Bintan dengan STAI MU Tanjungpinang, Jumat (10/3/2023) di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan. Selain itu, ditandatangani MoU di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari kesepakatan pengembangan studi maupun pengabadian mahasiswa.
Penandatanganan MoU terkait pusat produk halal Bintan ini dilakukan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Bintan Mardiah. Kerja sama yang terjalin ini diharapkan dapat menumbuhkan beragam hal positif bagi Kabupaten Bintan.
“Di sini langsung hadir Kadis DKUPP. Jadi, MoU hari ini kita harapkan dapat berlanjut ke kegiatan nyata yang memberi sumbangsih bagi Pusat Halal kita,” ungkap Mardiah.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Bintan Asy Syukri menyebutkan, program Pusat Halal Bintan merupakan gagasan yang dicanangkan Bupati Bintan sebagai wadah produk-produk halal. Khususnya produk asli Bintan.
Nantinya UMKM dan sektor industri lainnya dapat memanfaatkan wadah ini sebagai salal satu pangsa pasar yang juga mudah dijangkau masyarakat. Baik masyarakat Kabupaten Bintan dan sekitarnya maupun para wisatawan mancanegara.
“Konsepnya sudah disusun, ini upaya baik kita. Jadi Bintan sebagai salah satu Negeri Melayu punya Pusat Halal,” jelas Asy Syukri. (yen)
Editor: Wahyu