banner 728x90
Warga Bintan Timur menyampaikan keluhan kamtibmas hingga aksi kebut-kebutan kepada Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo dalam kegiatan Jumat Curhat, Jumat (10/3/2023). F- humas polres bintan

Jelang Puasa Ramadan 1444 Hijriah, Masyarakat Bintan Timur Mengeluh dengan Aksi Kebut-kebutan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Masyarakat Bintan Timur mengeluh dengan aksi kebut-kebutan menjelang puasa Ramadan 1444 hijriah ini. Keluhan aksi kebut-kebutan kalangan remaja itu disampaikan warga kepada Kapolres Bintan dalam silaturahmi Jumat Curhat, Jumat (10/3/2023).

Jumat Curhat Kapolres Bintan bersama masyarakat tersebut dilaksanakan di Kedai Kopi Jongkong, Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur. Dalam pertemuan ini, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo didampingi Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi SE beserta Pejabat Utama Polres Bintan. Hadir Camat Bintan Timur, Lurah Sengai Enam, Ketua LPM, Ketua LAM Bintan, Ketua HNSI Bintan, para Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat dan pemuda.

Baca Juga :  Hampir 3 Ribu Warga Bintan Sudah Vaksin Booster

Seorang tokoh agama menyampaikan apresiasi atas kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Kapolres Bintan, untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat.

“Kami sampaikan bahwa di Kampung Kolam, sering terjadi kebut-kebutan. Mohon petugas khususnya Polsek untuk dapat membubarkan pada saat waktu pelaksanaan ibadah salat. Saat ini, kita sudah mendekati Bulan Suci Ramadan, kami meminta pihak keamanan khususnya Polsek untuk menertibkan kendaran bermotor berknalpot brong atau racing, yang dapat mengganggu masyarakat, nanti,” ujarnya.

Kapolres Bintan mengucapkan terima kasih atas apresiasi masyarakat terhadap kepolisian, atas berjalannya kegiatan Jumat Curhat ini Terkait penyampaian keluhan masyarakat, segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Tanjungpinang Barat Kampiun GSI 2023 Kota Tanjungpinang, Ini Foto-fotonya

“Kami arahkan kepada Kapolsek beserta anggota untuk memploting anggota dan laksanakan patroli dan pengamanan untuk mencegah aksi kebut-kebutan itu. Dan terus laksanakan KRYD serta berikan teguran, tindakan kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong atau yang tidak standart sesuai ketentuannya,” kata Kapolres Bintan. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *